Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendagri: Daerah rawan korupsi jangan ganggu penyerapan anggaran

Mendagri: Daerah rawan korupsi jangan ganggu penyerapan anggaran Menteri Tjahjo Kumolo datangi KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Transparency International Indonesia (TII) meluncurkan Laporan Survei Persepsi Korupsi 2015. Survei ini selain merupakan kelanjutan dari survei sejenis pada 2010, juga merupakan alat untuk memetakan risiko korupsi dan menilai efektivitas program antikorupsi dalam rangka pencapaian target-target Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (Stranas PPK) yang dijalankan pemerintah.

Dalam laporan survei tersebut, kota yang memiliki skor Indeks Persepsi Korupsi terendah adalah Kota Bandung dengan skor 39. Menanggapi hal tersebut, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, berapa jumlah orang yang ditangkap karena korupsi tidak bisa dijadikan satu-satunya patokan untuk sebuah survei.

"Itu tidak bisa diukur dari berapa jumlah orang yang tertangkap tangan dan orang yang melakukan korupsi. Karena ada berbagai faktor yang membuat identifikasi yang berkaitan dengan indeks. Karena persepsi juga berkaitan dengan indeks," kata Tjahjo di Istana, Jakarta, Rabu (16/9).

Lebih lanjut, Tjahjo menegaskan, pihaknya selalu mendorong agar pemerintah daerah selalu berupaya dalam pemberantasan korupsi. Bahkan untuk saat ini, Kemendagri melarang bentuk gratifikasi dalam wujud apa pun.

"Sekarang kita tambah lagi mengenai zona integritas bahwa Kemendagri tidak boleh menerima bentuk gratifikasi apa pun juga. Ada beberapa keputusan menyangkut E-KTP atau akte kelahiran, akte kematian dan retribusi untuk masyarakat kecil itu yang tidak boleh ada pungutan. IMB saja, PBB saja ada diskonnya. Saya kira hal yang kecil itu kami atur," jelas Tjahjo.

Lebih lanjut, pihaknya sedang mencoba untuk mengurangi persepsi bahwa pejabat itu adalah area rawan korupsi.

"Perencanaan anggaran itu sumber paling rawan. Ini juga akan kita buat jangan sampai area rawan korupsi itu mengganggu penyerapan anggaran," katanya.

Menurut Tjahjo, perencanaan anggaran merupakan sumber paling rawan terjadinya praktik korupsi. Dia berharap jangan sampai area rawan korupsi itu mengganggu penyerapan anggaran.

"Tapi harus bagaimana terpadu mana-mana yang bisa dihukum secara perdata, dan mana yang dihukum secara pidana. Yang penting kebijakan pejabat pusat dan daerah itu jangan dipidanakan," jelas Tjahjo.

"Itu hasil pertemuan kami dengan Kapolri dan dengan KPK, BPK, dengan Kejaksaan. Kebijakan itu tidak boleh kecuali yang terindikasi menyangkut suap. Itu beda lagi. Yang menyangkut gratifikasi itu beda lagi," tutupnya.

Sebelumnya diketahui, TII melakukan survei persepsi korupsi 2015. Dari survei tersebut diperoleh hasil kota yang memiliki skor tertinggi dalam Indeks Persepsi Korupsi 2015 adalah Kota Banjarmasin dengan skor 68, Kota Surabaya dengan skor 65, dan Kota Semarang dengan skor 60.

Sementara itu, Kota yang memiliki skor Indeks Persepsi Korupsi terendah adalah Kota Bandung dengan skor 39, Kota Pekanbaru dengan skor 42, dan Kota Makassar skor 48.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP