Kasus dwelling time, polisi geledah perusahaan di Surabaya
Satu orang diamankan petugas saat menggeledah perusahaan itu.
Satgas Khusus Polda Metro Jaya yang dipimpin Direktur Kriminal Umum, Kombes Pol Krishna Murti, menggeledah PT Garindo Sejahtera Abadi, yang beralamat di Jl Perak Utara, Pabean Cantikan Surabaya, Jawa Timur. Penggeledahan ini setelah pengembangan kasus dwelling time.
Dari penggeledahan itu, kepolisian berhasil menemukan hal-hal yang mencurigakan. Hal-hal yang mencurigakan itu, sangat signifikan dan berkaitan dengan proses penyidikan kasus bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok.
"Tim penyelidik sudah bergerak ke Surabaya, hari ini kemungkinan sudah pulang dengan membawa beberapa dokumen yang sudah kita sita," ujar Kabid Humas Mapolda metro Jaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal, di Polda Metro Jaya, Rabu (12/8).
"Bentuknya berupa dokumen dan keterangan saksi yang sudah kita periksa," sambungnya.
Dari penggeledahan, lanjut Iqbal, satu orang turut diamankan dan akan dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa. "Satu orang dibawa ke sini masih sebagai saksi yang akan periksa secara intensif," ujarnya.
Pria itu berinisial Y. Masih terkait kasus yang sama, polisi akan menuju sejumlah daerah di wilayah Jawa Timur lainnya, seperti Gresik, Sidoarjo, dan wilayah Tanjung Perak.
"Inisialnya Y, sudah diperiksa di Surabaya dan akan dibawa ke sini. Sudah lakukan penggeledahan di beberapa kantor cabang perusahaan garam, di Surabaya. Penyidik berkesimpulan harus diperiksa intensif di Polda Metro Jaya. Insya Allah hari ini dibawa ke sini untuk pemeriksaan sebagai saksi, pemeriksaan secara maraton," jelasnya.
Baca juga:
Kapolri: Produk impor yang ada penyimpangan akan kita selidiki
Usut mafia pelabuhan, DPR didesak bentuk Pansus dwelling time
Polda Metro sudah periksa 7 saksi dalam kasus dwelling time
Tersangka dwelling time punya kantor pribadi jalankan bisnis SPI
2 Pejabat Kemenperin diperiksa terkait kasus dwelling time
Kasus dwelling time, Jokowi diminta copot Dirut Pelindo II
Akibat pembalut, gedung Kemenperin diacak-acak polisi