LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi Kembali Naik, Status PPKM Meningkat ke Level 2

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Bekasi naik ke level dua dari sebelumnya level satu. Kenaikan status itu dipicu naiknya kasus harian Covid-19 di daerah itu.

2021-11-30 20:13:57
PPKM
Advertisement

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Bekasi naik ke level dua dari sebelumnya level satu. Kenaikan status itu dipicu naiknya kasus harian Covid-19 di daerah itu.

Berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinasi Penanganan Covid-19 Jawa Barat (Pikobar), Kabupaten Bekasi masuk lima besar dalam kasus konfirmasi Covid-19 tertinggi di Jawa Barat. Hingga Selasa (30/11) sore, pada laman Pikobar terdapat 33 kasus kasus terkonfirmasi positif di Kabupaten Bekasi.

Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah tidak menjelaskan penyebab meningkatnya jumlah kasus Covid-19. Namun menurutnya, kenaikan kasus harian tersebut tidak signifikan.

Advertisement

"Ada beberapa penambahan kasus harian. Tidak signifikan. Kemudian untuk klaster baru tidak ada," katanya, Selasa (30/11)

Berdasarkan hasil asesmen WHO, peningkatan kasus di Kabupaten Bekasi serta di wilayah Jabodetabek lainnya serta di Bali disebabkan turunnya angka tracing dari setiap kasus positif.

Akibat peningkatan kasus harian ini, beberapa aktivitas kembali dibatasi. Pembelajaran tatap muka dibatasi menjadi 50 persen dari total kapasitas, sedangkan tempat ibadah dibatasi menjadi 75 persen dari total kapasitas. Sementara restoran dan pusat perbelanjaan dibatasi hanya 50 persen dari total kapasitas.

Advertisement

Status PPKM Kabupaten Bekasi naik bersama daerah lainnya pada aglomerasi Jabodetabek. Peningkatan level pembatasan itu tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 63 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.

Baca juga:
Politisi PKS Nilai PPKM Level 3 Lebih Efektif Berlaku Dua Pekan
Pemalang dan Jepara PPKM Level 3 , Ganjar Minta Semua Daerah Perketat Prokes
Jakarta PPKM Level 2, Wagub Ingatkan Warga Hati-Hati
Hadapi Nataru, Polri Buat Pos Penyekatan & Terapkan Ganjil Genap di Tempat Wisata
Jakarta PPKM Level 2, Ini Aturan ke Mal hingga Pedagang Kaki Lima

(mdk/yan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.