Kasus Baiq Nuril, Anggota DPR Sebut Revisi UU ITE Belum Masuk Prolegnas
"ITE sekarang belum ada pembahasan ya, pada posisi ini tidak ada agenda merevisi Undang-undang ITE. Memang kita tahu beberapa minggu terakhir cukup heboh soal kasus Baiq Buril," kata Charles
Anggota Komisi I Charles Honoris mengatakan sampai saat ini revisi Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik baru sebatas wacana. Wacana revisi UU ITE diperbincangkan menyusul ramainya kasus Baiq Nuril.
"ITE sekarang belum ada pembahasan ya, pada posisi ini tidak ada agenda merevisi Undang-undang ITE. Memang kita tahu beberapa minggu terakhir cukup heboh soal kasus Baiq Buril," kata Charles di Jakarta seperti dikutip Antara, Sabtu (10/7).
Wacana revisi undang-undang tersebut, menurut dia, dikemukakan oleh beberapa partai politik maupun tokoh masyarakat.
"Jadi belum masuk pada prolegnas (program legislasi nasional), tapi bisa saja pada masa jabatan yang baru, kalau memang ada aspirasi publik," kata dia.
Wacana revisi itu berkembang karena ada aturan-aturan dari UU ITE yang dipersoalkan menjadi pasal karet menjadi dasar memidanakan seseorang. Contohnya, pasal 27 yang melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan informasi elektronik yang memiliki muatan penghinaan atau pencemaran nama baik.
"Sebetulnya saya adalah salah satu yang dulu menolak penerapan pasal pidana untuk penyebaran informasi dan pencemaran nama baik, karena bagi saya sebetulnya hal tersebut diselesaikan secara perdata," ucapnya.
Namun karena UU ITE lanjut dia telah disahkan sebagai undang-undang, maka seluruh pihak harus mengikuti aturan yang berlaku.
"Bagi saya tentunya pasal pencemaran nama baik harus ditinjau kembali karena ini pasal karet, apabila tidak kita hapuskan ya kita buat lebih spesifik lagi," ujar Charles.
Baca juga:
PKS Setuju UU ITE Direvisi Belajar Dari Kasus Baiq Nuril
Fahri Sarankan Jokowi Keluarkan Perppu Ubah Isi Pasal UU ITE
Anggota Komisi III: Pemberian Amnesti Pada Baiq Nuril Harus Dibarengi Revisi UU ITE
Rizal Ramli Sebut Jika Tak Direvisi, UU ITE Bahaya Buat Demokrasi
Kubu Prabowo-Sandi Beberkan Data UU ITE Dimanfaatkan Pejabat dan Penguasa
Jika Menang Pilpres, Sandiaga Akan Revisi Pasal Karet UU ITE Agar Tak Disalahgunakan