Karena Utang Rp500 Ribu, Pria Ini Dibacok saat Silaturahmi Lebaran di Rumah Tetangga
Korban dibacok oleh dua orang pria pada bagian punggung dan pinggang.
Sedang bersilaturahmi saat Lebaran 2025, pria berinisial HO (36) warga Kampung Gaya Baru III, Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah malah dibacok. Gara-garanya, perkara korban memiliki utang kepada pelaku sebesar Rp500 ribu.
Kapolsek Seputih Surabaya AKP Mahdum Yazin mengatakan, korban dibacok oleh dua orang pria pada bagian punggung dan pinggang pada Senin (7/4) sekitar pukul 09.30 WIB di Kampung Gaya Baru III, Seputih Surabaya, Lampung Tengah.
“Jadi waktu kejadian itu korban lagi bersilaturahmi ke rumah tetangga, lagi mengobrol biasa tiba-tiba para pelaku datang dan langsung menyerang korban dengan pisau badik yang dibawanya,” katanya.
Korban sempat berusaha kabur bersama tetangganya di area belakang rumah. Namun dikejar oleh pelaku mengetahui dan menyerang kembali hingga korban tak berdaya.
“Setelah itu ada laporan dan kami pun tak lama berhasil mengamankan pelaku di kediamannya masing-masing Rabu (9/4) sekitar pukul 20.30 WIB,” jelas Mahdum.
Motif Pelaku
Mahdum menjelaskan, pelaku berinisial MNS (43) dan RYA (43) merupakan warga Kampung Srikaton, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah.
"Dari hasil pemeriksaan, kita ketahui motif sementara karena pelaku menagih utang sebesar Rp500 ribu ke korban, karena sebelumnya korban sudah janji akan membayar, namun tidak menepati janjinya," ungkapnya.
Tak hanya pelaku, Mahdum menuturkan bahwa pihaknya pun mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau laduk yang diduga digunakan para pelaku untuk menyerang korban.
"Saat ini, kedua pelaku sudah ditahan di Mapolsek Seputih Surabaya dan dijerat dengan pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 12 tahun," pungkasnya.