LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kapolri Tito tegaskan proses hukum Ahok masuk babak akhir

Kapolri Tito tegaskan proses hukum Ahok masuk babak akhir. Penyelidikan kasus dugaan penistaan agama Ahok akan rampung dua minggu ke depan.

2016-11-21 15:42:51
Ahok tersangka penistaan agama
Advertisement

Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan berkas perkara kasus penistaan agama dengan tersangka Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bakal rampung dalam waktu dekat. Saat ini, proses hukum Ahok memasuki babak akhir.

"Saya ingin menekankan bahwa proses hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, sudah menuju tahap akhir," kata Tito di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/11).

Menurut Tito, penyelidikan kasus dugaan penistaan agama Ahok akan rampung dua minggu ke depan. Jika sudah selesai, penyidik segera menyerahkan berkas perkara ke Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diteliti jaksa penuntut umum.

"Paling tidak dua minggu lagi akan diserahkan ke Kejaksaan," ucap Tito.

Oleh karena itu, Tito mempertanyakan maksud aksi demo yangakan digelar pada 25 November dan 2 Desember nanti. Dia menduga, aksi demo bukan lagi mengarah kepada proses hukum Ahok melainkan ada agenda lain yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.

"Sehingga Kalau masih terjadi demo apalagi nutup jalan lain-lain saya yakin masyarakat cerdas dan kita sudah dapat informasi ini sebenarnya bukan mempermasalahkan berkas perkara atau proses hukumnya lagi yang dipermasalahkan," pungkas Tito.

Sebelumnya, Bareskrim Polri melakukan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang menyeret nama Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Hasilnya, penyidik resmi menetapkan Ahok sebagai tersangka karena disangkakan telah melanggar Pasal 156 dan 156 huruf a.

Baca juga:
Kapolri Tito akui terima info ada rencana makar tanggal 25 November
PAN klaim partai politik tahu diri & tak mobilisasi massa demo Ahok
Demo 25 November dan 2 Desember bakal dibubarkan jika mengarah makar
TNI- Polri minta aksi 2 Desember tak ganggu kepentingan umum
DPD minta publik kawal kasus Ahok dibanding lakukan demo susulan
Menteri Agama: Apa masih perlu demo 2 Desember dilakukan?

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.