Kapolri tegaskan kasus mobil crane Pelindo sudah ada tersangka
Sebelumnya kadiv humas Polri sampai minta maaf karena adanya penetapan status tersangka di Pelindo II.
Sebelum dimutasi sebagai kepala Badan Narkotika Nasional, Komjen Budi Waseso sempat menegaskan kasus Pelindo II sudah ada tersangka. Tapi sepekan setelah Budi resmi meninggalkan Bareskrim, belakangan Kadiv Humas Polri, Irjen Anton Charliyan, meralat hal itu dan menyatakan belum ada tersangka.
Soal polemik status tersangka di Pelindo, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, menegaskan pihaknya memang sudah menetapkan tersangka. Namun, dia enggan merinci siapa tersangka yang dimaksud.
"Sudah ada tersangka, nanti lah masih pengembangan," kata Badrodin di sela kunjungannya ke Polda Bali, terkait pengamanan Pilkada serentak di Bali, Jumat malam (11/9).
Dia menegaskan, hingga kini proses pemeriksaan masih terus berlanjut. "Baru satu tersangka, sabar yah," tegasnya lagi.
Penegasan Badrodin ini secara tidak langsung membantah apa yang disampaikan Anton sebelumnya terkait kasus Pelindo II.
"Saya minta maaf karena dulu dibilang ada tersangka. Jadi belum (ada tersangka) ya," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Anton Charliyan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/9).
Anton mengatakan, sampai saat ini pengusutan masih berjalan. Dia kemudian meminta maaf kepada publik atas informasi penetapan tersangka itu. Dalam kasus itu, kata dia, hanya ada dugaan potensi untuk menjadi tersangka.
"Bukti sudah lengkap, tapi bila tidak ada kaitan satu sama lain itu bagaimana? Ya, tidak kuat juga kan?" imbuhnya.
Baca juga:
Mencla-mencle Polri soal Pelindo II usai Budi Waseso dicopot
Pekan depan, surat usulan Pansus Pelindo diserahkan ke pimpinan DPR
Fahri Hamzah: Kalau mau sekalian hak angket saja kasus Pelindo II
KPK akui juga usut kasus Pelindo II
Penyidik & Kadiv Humas Polri beda pernyataan soal tersangka Pelindo
Politikus PDIP sebut Polri blunder ralat status tersangka Pelindo
Usai Waseso dicopot, status tersangka kasus Pelindo dibatalkan