Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mencla-mencle Polri soal Pelindo II usai Budi Waseso dicopot

Mencla-mencle Polri soal Pelindo II usai Budi Waseso dicopot Gedung Bareskrim Mabes Polri. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kasus dugaan korupsi mobil crane di Pelindo II masih memasuki tahap awal. Bareskrim di bawah Komjen Budi Waseso telah menggeledah Pelindo II dan ruangan Dirut RJ Lino.

Namun, Lino berang dan menelepon Kepala Bappenas Sofyan Djalil dan mengancam akan mundur dari jabatannya. Bahkan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang berada di Soul menelepon Budi Waseso minta kasus Pelindo jangan dipidana.

Dugaan intervensi pemerintah pun muncul. JK disebut-sebut berada di belakang intervensi tersebut. Akhirnya Budi Waseso dimutasi dari Kabareskrim ke Kepala BNN.

Namun, sebelum dimutasi, Budi Waseso mengumumkan kalau Polri sudah menetapkan tersangka pertama kasus Pelindo yaitu Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II, FN.

Tetapi baru beberapa hari Budi Waseso dimutasi, secara mengejutkan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Anton Charliyan menyatakan kalau Bareskrim melakukan kesalahan informasi. Menurut Anton, belum ada tersangka dalam kasus Pelindo.

"Saya minta maaf karena dulu dibilang ada tersangka. Jadi belum (ada tersangka) ya," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Anton Charliyan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/9).

Anton mengatakan, sampai saat ini pengusutan masih berjalan. Dia kemudian meminta maaf kepada publik atas informasi penetapan tersangka itu. Dalam kasus itu, kata dia, hanya ada dugaan potensi untuk menjadi tersangka.

"Bukti sudah lengkap, tapi bila tidak ada kaitan satu sama lain itu bagaimana? Ya, tidak kuat juga kan?" imbuhnya.

Menurutnya, dalam menetapkan tersangka, pihak kepolisian harus memperhatikan banyak hal tidak serta merta langsung menetapkan seseorang jadi tersangka. "Tahapannya itu akan lebih hati-hati," ujarnya.

Namun, pernyataan Anton dibantah oleh penyidik. Ketika dikonfirmasi ke Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes Golkar Pangarso mengatakan tersangka tetap ada. Menurut Golkar, penetapan tersangka benar ditetapkan saat komjen Budi Waseso menjadi Kabareskrim.

Dia pun berupaya menjelaskan maksud dari ucapan Anton. "Bukan. Maksudnya itu bukan ralat, tapi gini loh, ketika nanti sebelum dipanggil sebagai tersangka dia dipanggil sebagai saksi dulu," ujar Golkar.

"Tersangkanya sudah ada. Kita sudah tetapkan tersangka tapi tidak diumumkan," pungkasnya.

Siapa benar dari keterangan mereka belum diketahui. Kapolri Jenderal Badrodin Haiti belum memberikan tanggapan soal itu.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP