Kapolri sebut Tapol Papua Merdeka yang bebas tetap dipantau
"Kalau tim khusus enggak ada, jelas orangnya kita kan bisa pantau, semua kan dipantau," kata Badrodin.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan pembebasan tahanan Organisasi Papua Merdeka (OPM) harus melalui prosedur hukum. Dia juga menilai tahanan OPM itu adalah tahanan kriminal.
"Kalau bebas ya melalui proses hukum, kalau anda bilang tahahan polisi, kalau saya sih tahanan kriminal," ujarnya saat dihubungi, Kamis (19/11).
Jenderal bintang empat ini juga berjanji demi keamanan akan memantau seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Papua. "Semua WNI kan dipantau," katanya singkat.
Lebih jauh Badrodin menegaskan akan menindak orang yang melakukan kekacauan di wilayah Papua. "Kalau dia melanggar hukum ya pasti kita tindak, kalau tidak ya tidak," papar Badrodin.
Dia mengaku tidak ada tim khusus untuk memantau gerakan separatis Organiasi Papua Merdeka (OPM). "Kalau tim khusus enggak ada, jelas orangnya kita kan bisa pantau, semua kan dipantau, ada yang pantau langsung, ada yang tidak," tukasnya.
Untuk saat ini, masih kata Badrodin, situasi di Papua kondusif dan tidak ada masalah. "Sepertinya aman, nggak ada masalah, emang ada gejolak?, Gak ada kan," pungkasnya.
Seperti diketetahui, hari ini pemerintah membebaskan tahanan politik di Papua. Filep Karma mengibarkan bendera Bintang Kejora pada Desember 2004 lalu. Dia kemudian dijatuhi hukuman 15 tahun bui.
Baca juga:
Tapol Papua Merdeka Filep Karma akhirnya bebas
Tangani kelompok separatis, BIN bentuk bentuk Satgas Damai Papua
BIN bakal libatkan Kopassus dalam Satgas Damai Papua
Ini profil panglima OPM Goliat Tabuni yang kini jadi pengusaha kayu
Bebas, aktivis pro-kemerdekaan Papua disambut ratusan pendukung