LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kapolri sebut kasus Setnov belum sentuh tindak pidana umum

"Saya katakan emang yang pas yang tindak pidana khusus. Yang usut Kejaksaan," pungkas Kapolri.

2016-01-08 15:52:04
Setya Novanto minta saham Freeport
Advertisement

Bareskrim Mabes Polri telah mengkaji kasus 'Papa Minta Saham' yang melibatkan Politikus Golkar Setya Novanto dan pengusaha minyak Riza Chalid serta Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Hasil kajian menyimpulkan jika perkara tersebut belum menyentuh tindak pidana umum (tipidum).

"Perkembangannya begini, kita sudah kaji dengan para ahli bahwa kasus-kasus ini tipidumnya belum sempurna," ujar Kapolri Jenderal Badrodin kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/1).

Meski demikian, Kapolri mengakui jika polemik ini seharusnya bisa dimasukan dalam ranah pencemaran nama baik presiden. Namun, delik ini sudah dicabut Mahkamah Konstitusi (MK).

Advertisement

"Kalau itu dibuat pencemaran nama presiden, itu kan delik terhadap presiden sudah dicabut oleh MK. Harus delik umum," tuturnya.

"Karena itu tidak diumumkan untuk publik. Yang membuat ini ke publik kan bukan SN (Setya Novanto, tapi dari proses MKD, dari rekaman itu," tambah dia.

Selain itu, dengan alasan yang sama Badrodin juga mengungkapkan kalau pihaknya belum bisa meneruskan kasus tersebut ke dalam delik penipuan. Hanya saja, mantan Wakapolri ini menilai kasus 'Papa Minta Saham' dapat dibawa ke ranah hukum oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).

Advertisement

"Kalau itu dikenakan penipuan dari sisi Freeport misalnya, ini juga belum sempurna unsur pidananya. Sehingga saya katakan emang yang pas yang tindak pidana khusus. Yang usut Kejaksaan," pungkas Kapolri.

Baca juga:
Berubah sikap, Jaksa Agung sebut panggil Setnov tak usah izin Jokowi
Kejagung bakal panggil Setnov dalam waktu dekat
Kapolri siap buru Riza Chalid jika sudah berstatus tersangka
Belum ada tersangka, kasus 'Papa Minta Saham' di Kejagung mandek?
Rekaman kasus 'Papa Minta Saham' dinilai tak sah, malah langgar HAM

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.