Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapolri siap buru Riza Chalid jika sudah berstatus tersangka

Kapolri siap buru Riza Chalid jika sudah berstatus tersangka Muhammad Riza Chalid. ©wordpress.com

Merdeka.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) belum bisa membantu Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memasukkan pengusaha minyak Riza Chalid ke daftar pencarian orang (DPO). Sebab, status Riza Chalid dalam kasus 'Papa Minta Saham' itu belum jelas.

"Tapi saya bilang, kalau minta bantuan Interpol, permintaan red notice, tentu itu harus sudah ada statusnya apa. Kalau masih saksi enggak bisa," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/1).

Namun, Badrodin menyatakan siap memburu Riza Chalid jika Kejagung sudah menetapkan p‎emilik perusahaan Global Energy Resource itu sebagai tersangka.

"Tapi kalau udah ditetapkan sebagai tersangka dipanggil enggak datang, dicari enggak ketemu lalu dibuatkan DPO-nya. Nah baru bisa," tegas dia.

Meski demikian, mantan Wakapolri ini tak membantah sejauh ini pihaknya terus berkoordinasi dengan Kejagung perihal keberadaan Riza Chalid minyak tersebut. Bahkan, diakuinya polisi akan terus berdialog dengan pihak Korps Adhyaksa terkait jejak juragan minyak tersebut.

"Iya (Kejagung) akan koordinasi dengan Polri," tandas Badrodin.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP