Kapolri Perintahkan Jajaran Kebut Penanganan Bencana Sambut Ramadhan 2026
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaran kepolisian di tiga provinsi terdampak bencana untuk mempercepat penanganan bencana demi kesiapan Ramadhan 2026, khususnya terkait fasilitas ibadah dan kebutuhan masyarakat.
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan instruksi penting kepada seluruh jajaran kepolisian di tiga provinsi terdampak bencana di Sumatera. Perintah ini bertujuan untuk mempercepat penanganan bencana guna menyambut bulan suci Ramadhan 2026 yang akan datang. Fokus utama adalah memastikan kondisi dan kebutuhan masyarakat di daerah bencana siap sebelum Ramadhan tiba.
Instruksi tersebut disampaikan oleh Wakil Kapolri (Wakapolri) Komjen Pol Dedi Prasetyo saat pelepasan bantuan bencana di Kantor Polres Padang Pariaman, Sumatera Barat, pada Minggu (28/12). Dedi menegaskan, "Perintah Kapolri agar kondisi dan kebutuhan di daerah bencana sudah siap saat Ramadhan 2026 datang," ujarnya didampingi Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, di Paritmalintang. Kesiapan ini menjadi prioritas agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan nyaman.
Meskipun bulan Ramadhan 2026 masih sekitar dua bulan lagi, tepatnya pada Februari, Kapolri menekankan pentingnya pendataan dan inventarisasi kebutuhan yang harus dimulai sejak saat ini. Langkah proaktif ini diharapkan dapat mengidentifikasi secara detail apa saja yang diperlukan. Hal ini juga untuk memastikan bahwa semua persiapan dapat diselesaikan tepat waktu.
Urgensi Kesiapan Penanganan Bencana Menjelang Ramadhan 2026
Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo adalah agar kondisi daerah bencana sudah sepenuhnya siap saat Ramadhan 2026 tiba. Penekanan pada urgensi ini menunjukkan komitmen Polri dalam memastikan kenyamanan masyarakat. Kesiapan ini mencakup pemulihan infrastruktur dan fasilitas publik yang terdampak bencana.
Untuk mendukung percepatan penanganan bencana Ramadhan ini, Kapolri juga menginstruksikan kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) dan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) di wilayah terdampak bencana. Mereka diminta untuk segera memulai pendataan serta inventarisasi kebutuhan yang mendesak. Data yang akurat akan menjadi dasar perencanaan dan pelaksanaan bantuan penanganan bencana.
Dedi menegaskan bahwa meskipun Ramadhan 2026 masih sekitar dua bulan lagi, proses pendataan dan inventarisasi harus dimulai sekarang. Hal ini penting agar semua persiapan dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu. Kesiapan dini akan mencegah kendala yang mungkin muncul mendekati waktu Ramadhan, memastikan penanganan bencana berjalan optimal.
Prioritas Pemulihan Tempat Ibadah dan Kebutuhan Masyarakat Terdampak
Salah satu aspek krusial yang menjadi fokus pendataan dalam penanganan bencana adalah kondisi tempat ibadah, seperti masjid dan mushalla, yang akan digunakan oleh masyarakat selama Ramadhan. Wakapolri Dedi Prasetyo menekankan bahwa tempat ibadah yang terdampak bencana harus segera dibersihkan. Kerja bakti bersama masyarakat sangat dianjurkan untuk membersihkan material sisa banjir bandang atau tanah longsor.
Kondisi tempat ibadah harus benar-benar dipastikan dapat digunakan secara optimal oleh masyarakat ketika Ramadhan tiba. Ini termasuk memastikan keamanan dan kenyamanan bagi para jamaah yang akan beribadah. Polri berkomitmen untuk memfasilitasi pemulihan ini agar kegiatan keagamaan masyarakat tidak terganggu oleh dampak bencana.
Selain bangunan fisik, jajaran Polri juga diminta untuk mendata kebutuhan lain yang menunjang ibadah. Kebutuhan tersebut meliputi karpet, Al-Quran, serta ketersediaan air bersih di tempat ibadah. Kapolda dan Kapolres memiliki tanggung jawab untuk menginventarisasi semua kebutuhan ini, agar masyarakat dapat menunaikan ibadah dengan khusyuk saat Ramadhan tiba.
Sumber: AntaraNews