LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kapolri: Modus Kemas Ulang Minyak Goreng Curah jadi Premium, Muncul Merek-Merek Baru

Mengusut itu, Satgas Gabungan antara Korps Bhayangkara dengan Kemenperin akan melakukan pemantauan dan menindak tegas para pelaku tersebut.

2022-04-04 14:52:17
Kapolri Listyo Sigit
Advertisement

Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengungkapkan adanya modus baru terkait dengan minyak goreng (migor) curah yang dikemas ulang untuk dijual menjadi minyak goreng premium. Hal ini dikatakan usai melakukan pertemuan dengan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan.

"Modus-modus repacking, mengemas ulang saat ni banyak muncul jenis-jenis merek baru yang selama ini tidak ada di pasar," kata Sigit, Senin (4/4).

Mengusut itu, Satgas Gabungan antara Korps Bhayangkara dengan Kemenperin akan melakukan pemantauan dan menindak tegas para pelaku tersebut.

Advertisement

"Ini juga akan kami pantau, geser dari kebutuhan curah ke industri ini juga akan kita tindak tegas. Memalsukan dokumen, sehingga kemudian dapatkan bayaran subsidi yang tidak sesuai dengan realitas produksi," ujarnya.

"Ini akan kita tindak tegas, sehingga kita ingin memastikan semuanya berjalan dengan baik," tambahnya.

Bentuk Satgas Gabungan

Advertisement

Jenderal bintang empat ini menjelaskan, dengan dibentuknya Satgas Gabungan tersebut untuk memastikan ketersediaan minyak goreng curah betul-betul ada di pasar.

"Oleh karena itu, untuk pastikan ketersediaan di pasar betul-betul ada, kami bersama Pak Menperin membentuk Satgas gabungan. Dimana Satgas gabungan ini kita tempatkan mulai di level pusat para produsen dan di kantor pusat juga tempatkan personel dari polisi dan dari Kemenperin khususnya di beberapa produsen besar melekat 24 jam," jelasnya.

"Untuk awasi proses produksi. Sehingga kita bisa pasti bahwa apakah terkait dengan produksi yang sudah menjadi komitmen itu betul-betul bisa dilaksanakan. Karena memang ada kekhawatiran, keragu-raguan terkait dengan penggantian," katanya.

Baca juga:
Polri dan Kemenperin Bentuk Satgas Gabungan Awasi Stok Minyak Goreng Curah
Catat, ini Cara dan Syarat Dapat BLT Minyak Goreng Rp 100.000 per Bulan
Pemerintah Diminta Tambah Penerima BLT Minyak Goreng
BLT, Dulu Dikritik Megawati di Zaman SBY Kini Dipakai Jokowi
Pemerintah Siapkan Dana Rp6,9 Triliun untuk BLT Minyak Goreng
Harga Bahan Pangan Naik saat Ramadan, DPR Minta Pemerintah Segera Cari Solusi

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.