LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kapolri ancam beri sanksi anak buah jika tak lapor LHKPN

Pihaknya akan terus memantau para anggotanya meski sudah melaporkan LHKPN.

2016-07-15 15:07:21
LHKPN
Advertisement

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mewajibkan para petinggi Polri untuk menyampaikan laporan harta kekayaannya atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini untuk meminimalisir korupsi di korps Bhayangkara.

Jika tidak dipatuhi, Jenderal Tito mengancam akan memberikan sanksi, di antaranya mutasi jabatan.

"Peraturan ini menyeluruh untuk semua anggota. Sekarang aturan dan mekanismenya sedang disusun," kata Tito usai salat Jumat, di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/7).

Pihaknya akan terus memantau para anggotanya meski sudah melaporkan LHKPN. Hal itu dilakukan agar mereka tidak berani berbuat korupsi.

"Karena kalau orang sudah mengisi (LHKPN) itu orang sudah mikir," ujarnya.

"Sehingga LHKPN ini kita buat perkap selama 3 bulan, siapa-siapa saja yang harus melapor, mungkin tahapannya pati atau pamen diwajibkan untuk menyerahkannya," sambungnya.

Nantinya, hasil LHKPN tersebut untuk data internal Polri. "Jadi bukan untuk kami serahkan kepada KPK, secara internal. Pelaksanaannya akan berlangsung bertahap," pungkasnya.

Baca juga:
Jenderal Tito: LHKPN salah satu cara menekan budaya koruptif
Budi Waseso dukung niatan Kapolri Tito wajibkan LHKPN

Advertisement
(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.