Kapolres Pelalawan akan Umrahkan Anggota yang Berhasil Tangkap Pelaku Narkoba
Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko menjanjikan hadiah umrah gratis bagi anak buahnya yang bisa menangkap pengedar sabu dengan barang bukti minimal 2 kilogram.
Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko menjanjikan hadiah umrah gratis bagi anak buahnya yang bisa menangkap pengedar sabu dengan barang bukti minimal 2 kilogram.
"Pokoknya apabila berhasil menangkap pelaku dan barang bukti narkoba jenis sabu minimal 2 kg, saya akan memberi reward. Berangkat umrah gratis," ujar Indra kepada merdeka.com, Sabtu (10/4).
Indra berharap, anggotanya akan lebih termotivasi dalam melaksanakan pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Dia juga tidak ingin narkoba beredar di Pelalawan.
"Jangan coba-coba main narkoba di wilayah saya. Siapapun akan saya sikat," tegas Perwira Menengah jebolan Akpol 2001 ini.
Indra juga tidak akan memberi ampun jika pelaku narkoba berusaha melawan atau melarikan diri saat proses penangkapan. Petugas akan menindak tegas.
Apalagi narkoba kini merambah ke remaja generasi penerus bangsa. Indra mengingatkan anggotanya untuk lebih jeli dalam memberantas narkoba.
"Saya selalu memberikan suatu tantangan buat personel. Anggota harus selalu selaras dalam menjalankan tugas-tugas yang telah diarahkan. Pak Kapolda (Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi) anti dengan narkoba, dia anti kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Jadi saya bilang sama anggota, ayo sama-sama kita bekerja dengan baik dan maksimal," tegasnya.
Menurut Indra, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di Pelalawan begitu kencang. Dia menilai, anak buahnya selama ini sudah bekerja dengan baik untuk penindakan kasus narkoba.
"Kita kerja tim, ada namanya penyelarasan. Saya sama anggota itu harus sama-sama satu arah. Jangan ada ke kiri, ada yang ke kanan. Saya juga harus mendekatkan diri ke anggota. Anggota ini maunya seperti apa, anggota ini masalahnya apa. Semua ada jalan keluarnya," jelasnya.
Baca juga:
Ibu Guru di Kukar Jalankan Bisnis Sabu-Sabu Bersama Suami
BNN Bali Musnahkan 28 Kg Ganja dari Empat Jaringan Lintas Provinsi
Gerebek Wisma di Palangka Raya, Polisi Amankan 2 Pelaku Prostitusi Anak Lewat Michat
Polisi Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 194 Kg Ganja di Perairan Aceh
Pengedar Sembunyikan Sabu dalam Koper dan Dipendam di Belakang Rumah
Simpan Sabu di Mes Pemkot Tanjung Balai, 2 Kurir Divonis 18 Tahun Penjara