Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gerebek Wisma di Palangka Raya, Polisi Amankan 2 Pelaku Prostitusi Anak Lewat Michat

Gerebek Wisma di Palangka Raya, Polisi Amankan 2 Pelaku Prostitusi Anak Lewat Michat Polda Kalteng ungkap prostitusi online anak di bawah umur di wisma. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Polda Kalimantan Tengah membongkar prostitusi online anak di bawah umur. Sebuah wisma yang berlokasi di Kota Palangka Raya digeledah, dua orang pelaku ditangkap polisi.

Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Kalteng AKBP Arie Sandy Z Sirait di Palangka Raya, Kamis, mengatakan kedua pelaku penjual anak di bawah umur yang ditangkap itu berinisial FA (26) berjenis kelamin laki-laki dan RH (18) perempuan.

"Mereka ini tercatat sebagai warga Kota Palangka Raya dan kini sudah mendekam di Rumah Tahanan Mapolda Kalteng," kata Arie, seperti dikutip Antara, Kamis (8/4).

Mantan Kapolres Kotawaringin Barat itu menjelaskan, penangkapan terhadap dua pelaku yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka ini dilakukan pada Selasa (6/4) sekitar pukul 21.00 Wib.

Penangkapan dilakukan di Jalan Cut Nyak Dien Kelurahan Menteng, Kecamatan jekan Raya Kota Palangka Raya. Keduanya ditangkap saat petugas menggerebek aktivitas mereka di wisma yang disewa mereka untuk menyediakan jasa prostitusi online melalui aplikasi Mi Chat.

Petugas yang sudah mengetahui aktivitas di wisma itu pun yang datang dengan personel lengkap, langsung menggerebek dua kamar nomor 11 dan nomor 15.

"Saat digerebek pada kamar nomor 11 korban berinisial WN (16) dan di kamar nomor 15 petugas menemukan FA dan RH. Dua orang tersebut yang mengendalikan aplikasi Mi Chat untuk menjual WN kepada pria hidung belang," katanya.

Kemudian itu, dari hasil keterangan kedua pelaku penawaran jasa prostitusi online itu FA yang menggunakan aplikasi Mi Chat untuk mencari pelanggan. Sedangkan hasil dari pembayaran prostitusi tersebut dibagi tiga orang dengan rincian Rp100.000 per orang. Malam itu uang hasil prostitusi online dibelikan narkoba jenis sabu-sabu.

Arie mengatakan mereka juga melakukan pesta narkoba di kamar wisma tersebut. Sebab petugas saat menggerebek dua tempat tersebut menemukan alat isap sabu. Dan untuk kasus narkoba yang mereka lakukan, juga akan dikembangkan oleh anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng, agar si penjual barang haram tersebut juga bisa digulung.

"Informasi yang kami dapatkan satu kali melayani pria hidung belang anak di bawah umur yang mereka jual itu bisa melayani tiga sampai lima orang pria satu malamnya. Untuk jasa prostitusi online itu dari Rp250-500.000/orangnya," katanya.

Keduanya kemudian dijerat dengan pasal tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dalam perkara TPPO kedua tersangka kini dikenai Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pinda Perdagangan Orang Jo. Pasal 88 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Sedangkan ancaman kurungan penjaranya paling singkat tiga tahun dan paling maksimal 15 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp120 juta dan paling banyak Rp600 juta.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pria di Aceh Selundupkan Sabu Lewat Bandara ke Jakarta, Dalihnya Butuh Uang untuk Anak Berobat
Pria di Aceh Selundupkan Sabu Lewat Bandara ke Jakarta, Dalihnya Butuh Uang untuk Anak Berobat

Pria di Aceh ditangkap petugas bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

Baca Selengkapnya
Suami Ajak Balita Saat Jajakan Istri ke Pria Hidung Belang
Suami Ajak Balita Saat Jajakan Istri ke Pria Hidung Belang

Suami Ajak Balita Saat Jajakan Istri ke Pria Hidung Belang

Baca Selengkapnya
Bikin Geger! Pria di Malang Ditemukan Tewas dengan Pisau Tertancap di Leher, Wanita Luka Lebam
Bikin Geger! Pria di Malang Ditemukan Tewas dengan Pisau Tertancap di Leher, Wanita Luka Lebam

Polres Malang langsung menggelar olah TKP di lokasi kejadian untuk mengetahui penyebab kematian korban.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang
Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang

DL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.

Baca Selengkapnya
Penghuni Kos Bagikan Keseruan Anak-Anak Main Kesenian Reak, Jadi Normal Day di Bandung Timur
Penghuni Kos Bagikan Keseruan Anak-Anak Main Kesenian Reak, Jadi Normal Day di Bandung Timur

Seorang warganet mengabadikan keseruan itu dari jendela kamar kosnya.

Baca Selengkapnya
Perwira Polisi Ajak Anak Buah Makan Angkringan di Pinggir Jalan, Bilang ke Pedagang 'Ada yang Buat Kurus Enggak?'
Perwira Polisi Ajak Anak Buah Makan Angkringan di Pinggir Jalan, Bilang ke Pedagang 'Ada yang Buat Kurus Enggak?'

Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo ikut turun lapangan bersama anggotanya saat tengah berpatroli malam.

Baca Selengkapnya
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi

Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas

Baca Selengkapnya
Diremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta
Diremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta

Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.

Baca Selengkapnya
Polisi Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Eks Ketua PSI Jakbar
Polisi Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Eks Ketua PSI Jakbar

Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya