Kanwil Kemenkum Kepri Kukuhkan Tiga Anak Berkewarganegaraan Ganda Jadi WNI
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) secara resmi mengukuhkan tiga anak berkewarganegaraan ganda sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) melalui prosesi pengambilan sumpah setia kewarganegaraan, menandai komitmen negara dal
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) mengukuhkan tiga anak berkewarganegaraan ganda (ABG) menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) pada Jumat (8/5/2026). Prosesi penting ini dilaksanakan melalui pengambilan sumpah setia kewarganegaraan di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Pengukuhan ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi warga negaranya.
Ketiga individu yang kini resmi menyandang status WNI tersebut adalah Dina Villocino, Siti Shaffiqa Saiqa, dan Bryan Cokro Rejo. Mereka secara resmi diakui sebagai WNI terhitung sejak momen pengambilan sumpah setia kewarganegaraan yang berlangsung khidmat. Acara tersebut dihadiri oleh pihak keluarga WNI bersangkutan, segenap pimpinan dan jajaran Kanwil Kemenkum Kepri, serta rohaniawan.
Kepala Kanwil Kemenkum Kepri, Edison Manik, memimpin langsung prosesi pengambilan sumpah ABG yang digelar di Aula Ismael Saleh, Senggarang, Kota Tanjungpinang. Kehadiran negara dalam memfasilitasi penentuan kewarganegaraan bagi anak hasil perkawinan campur menjadi fokus utama dari kegiatan ini. Hal ini juga menegaskan peran aktif pemerintah dalam menyelesaikan isu-isu terkait status kewarganegaraan.
Prosesi Pengukuhan WNI di Tanjungpinang
Pengukuhan tiga anak berkewarganegaraan ganda menjadi WNI ini menandai babak baru bagi mereka dalam kehidupan bernegara. Dina Villocino, Siti Shaffiqa Saiqa, dan Bryan Cokro Rejo kini resmi menjadi bagian dari bangsa Indonesia. Prosesi ini diselenggarakan dengan penuh keseriusan dan disaksikan oleh berbagai pihak yang relevan.
Edison Manik menyatakan bahwa status WNI bagi ketiganya telah berlaku efektif sejak pengambilan sumpah setia kewarganegaraan dilaksanakan. Pernyataan ini menegaskan validitas hukum dari prosesi yang telah dijalankan. Kehadiran keluarga turut memberikan dukungan moral bagi para WNI baru dalam menjalani status kewarganegaraan yang baru.
Suasana khidmat menyelimuti Aula Ismael Saleh saat sumpah dibacakan, menunjukkan betapa pentingnya momen ini bagi individu yang bersangkutan maupun bagi negara. Pengambilan sumpah ini menjadi simbol komitmen mereka terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ini juga merupakan bentuk apresiasi terhadap keberagaman latar belakang yang mereka miliki.
Landasan Hukum dan Perlindungan Negara
Prosesi pengambilan sumpah ini dilaksanakan berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2022. Regulasi ini mengatur tata cara memperoleh, kehilangan, pembatalan, dan memperoleh kembali kewarganegaraan Republik Indonesia. PP ini merupakan perubahan atas PP Nomor 2 Tahun 2007 yang bertujuan untuk memberikan solusi atas permasalahan kewarganegaraan.
Kepala Kanwil Edison Manik menjelaskan bahwa PP Nomor 21 Tahun 2022 menjadi wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum. Regulasi ini secara khusus menyasar anak-anak hasil perkawinan campur yang sering menghadapi kendala administratif dalam menentukan kewarganegaraan mereka. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan setiap warga negara memiliki status hukum yang jelas dan terjamin.
Pengukuhan secara konstitusional ini lebih dari sekadar prosedur formal semata. Ini adalah manifestasi komitmen moral dari para warga negara baru untuk menjunjung tinggi nilai kebangsaan, menjaga integritas, dan berpartisipasi aktif. Hal ini sejalan dengan semangat kebangsaan dan pembangunan Indonesia yang berkelanjutan.
Pesan Kebangsaan untuk Warga Negara Baru
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil Edison Manik menyampaikan pesan penting kepada para WNI baru. Ia berpesan agar mereka senantiasa menumbuhkan rasa cinta tanah air serta menjaga kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pesan ini menekankan pentingnya identitas nasional dan patriotisme.
Selain itu, para WNI baru juga diminta untuk menghormati keberagaman suku, agama, ras, bahasa, dan budaya dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika. Penghargaan terhadap pluralisme adalah salah satu pilar utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Ini akan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
Edison Manik juga berharap agar para WNI baru dapat menghayati nilai-nilai Pancasila dan berkontribusi aktif bagi kemajuan bangsa Indonesia. Kontribusi mereka diharapkan dapat memperkaya potensi sumber daya manusia dan mendorong pembangunan di berbagai sektor. Dengan demikian, mereka dapat menjadi bagian integral dari kemajuan negara.
Sumber: AntaraNews