Kakorlantas Tegaskan ETLE Sasar Seluruh Pengguna Jalan Termasuk TNI-Polri
Menurut Istiono, untuk plat kendaraan TNI, petugas akan berkoordinasi dengan pihak instansi terkait. Akan ada konfirmasi dan penanganan bersama sebelum dilakukan penindakan.
Kakorlantas Polri Irjen Istiono menegaskan tilang elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menyasar ke seluruh pengguna jalan. Termasuk pelat kendaraan TNI-Polri.
"Semua kendaraan yang melanggar intinya kefoto, kepotret, mau nomor khusus, nomor apa saja, pake nomor TNI, itu kepotret," tutur Istiono di Kantor Korlantas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/3).
Menurut Istiono, untuk plat kendaraan TNI, petugas akan berkoordinasi dengan pihak instansi terkait. Akan ada konfirmasi dan penanganan bersama sebelum dilakukan penindakan.
"Hampir enggak ada masalah, secara teknis sudah kita bicarakan, karena semua plat nomor sudah teridentifikasi sama kita," jelas dia.
Dengan adanya ETLE, lanjut Istiono, petugas lapangan akan fokus mengatur lalu lintas dan giat lainnya tanpa turun langsung melakukan penindakan. Khususnya di sejumlah lokasi yang sudah dipasang kamera tilang elektronik.
"Pengaturan di lapangan tetapi tidak menilang, karena yang menilang dengan mesin itu sendiri, tapi pengaturan, kemudian pelayanan yang lain tetap kita lakukan," katanya.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Ini 10 Jenis Pelanggaran yang Ditindak Tilang Elektronik
Kapolri Buka Program Tilang Elektronik Tahap Pertama untuk 12 Polda
Polda Metro Jaya Luncurkan Tilang Elektronik Mobile
Polri Resmi Berlakukan Tilang Elektronik Mulai 23 April
Penerapan ETLE di Jateng, Dirlantas Sebut Besaran Denda Disesuaikan Wilayah
Kamera Tilang Elektronik di Depok Bidik Dua Jenis Pelanggaran