LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kakak Terpidana Korupsi Eks Wali Kota Cilegon Dilantik jadi Wakil Wali Kota Cilegon

Gubernur Banten Wahidin Halim melantik Ratu Ati Marliati, kakak kandung Iman Ariyadi, mantan wali kota Cilegon yang menjadi terpidana kasus korupsi, sebagai wakil wali Kota Cilegon sisa periode 2016-2021 mendampingi Edi Ariadi.

2019-07-31 18:52:00
Wali Kota Cilegon tersangka suap
Advertisement

Gubernur Banten Wahidin Halim melantik Ratu Ati Marliati, kakak kandung Iman Ariyadi, mantan wali kota Cilegon yang menjadi terpidana kasus korupsi, sebagai wakil wali Kota Cilegon sisa periode 2016-2021 mendampingi Edi Ariadi.

Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Cilegon tersebut terpilih menjadi wakil wali kota Cilegon setelah meraih 28 suara di paripurna DPRD 12 April 2019 lalu.

Posisi wakil wali kota kosong karena Edi Ariadi naik jabatan menjadi wali kota menggantikan Iman Ariyadi yang tersandung kasus suap Rp1,5 miliar terkait izin pembangunan Transmart di Kota Cilegon.

Advertisement

"Semenjak mengundurkan diri (kepala Bappeda) 2 April dan proses pemilihan di 12 April kurang lebih 4 bulan menunggu pelantikan dan hari ini Alhamdulillah berjalan lancar," kata Ati usai dilantik di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Rabu (31/7).

Ati mengatakan, dengan sisa waktu kurang lebih satu tahun, dirinya bersama dengan wali kota akan fokus menyelesaikan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Kota Cilegon.

"Yang dipesan oleh pak Gubernur terkait dengan kebersihan, mempercantik diri terkait Cilegon menjadi prioritas kita," katanya usai pelantikan.

Advertisement

Baca juga:
KPK eksekusi terpidana suap pembangunan Transmart Cilegon ke Lapas Serang
Terbukti korupsi, Wali kota nonaktif Cilegon divonis 6 tahun penjara
Kasus suap izin pembangunan, Wali Kota Cilegon Iman Aryadi dituntut 9 tahun penjara
KPK periksa dua tersangka suap perizinan Transmart Cilegon
Perantara suap Wali Kota Cilegon usai menjalani pemeriksaan lanjutan
Wali Kota Cilegon nonaktif didakwa terima suap Rp 1,5 miliar

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.