Kafe di Buleleng Langgar PPKM Darurat, Pengunjung Digelandang ke Kantor Polisi
Tim gabungan menemukan tempat hiburan di Buleleng, Bali, yang tetap buka melampaui jam yang ditetapkan pada hari keempat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Selasa (6/7) malam. Sejumlah pengunjung dan beberapa perempuan yang menemani mereka langsung diamankan.
Tim gabungan menemukan tempat hiburan di Buleleng, Bali, yang tetap buka melampaui jam yang ditetapkan pada hari keempat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Selasa (6/7) malam. Sejumlah pengunjung dan beberapa perempuan yang menemani mereka langsung digelandang ke kantor polisi.
"Salah satu kafe yang ada di Jalan Pidana (Buleleng) saat itu terlihat dari depan nampak gelap atau mati lampu. Namun, atas kejelian Satgas Gakum yang mencurigainya langsung masuk ke dalam kafe dan ternyata ditemukan beberapa orang yang sedang menikmati minuman yang ditemani beberapa waitress," kata Kabag Ops Polres Buleleng Kompol AA Wiranata Kusuma.
Tim gabungan yang dipimpin langsung Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa langsung membawa 9 pengunjung bersama ketiga perempuan itu ke Mapolres Buleleng. Mereka dimintai keterangan terkait keberadaannya di kafe.
"Sekarang ini sudah hari ke-4 pelaksanaan PPKM Darurat. Jadi, bila ditemukan adanya pelanggaran pelaksanaan PPKM Darurat, maka dilakukan tindakan tegas. Untuk kejadian ini, masih dilakukan proses di Satreskrim untuk menentukan langkah lebih lanjut," ujarnya.
Sementara itu, operasi pendisiplinan PPKM Darurat dimulai pukul 20.00 Wita. Sebanyak 73 personel gabungan dikerahkan mengawasi wilayah Kota Singaraja.
"Dari hasil kegiatan yang dilaksanakan, beberapa masyarakat masih ditemukan tidak disiplin mengenakan masker dan selanjutnya diberikan tindakan peringatan tertulis," ujarnya.
Baca juga:
RI Tertinggi Dunia Penambahan Kasus Covid-19 pada 6 Juli 2021
Pemkot Tangsel Tindak Tegas Pelanggar PPKM Darurat Mulai Malam Ini
15.863 Orang Sembuh dari Covid-19 Hari Ini, Satgas Apresiasi Nakes
Kondisi Ekonomi Tak Sama, Penerapan PPKM Darurat Disarankan Lihat Kekhasan Daerah
Pantau PPKM Darurat, Kejari Surabaya Bakal Tindak Apotek Jual Obat di Atas HET
Batasi Mobilitas Warga ke Jakarta, Polda Lampung Mulai Sekat Pelabuhan Bakauheni