LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kaesang anak Jokowi berurusan dengan polisi karena kata ndeso

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hero Bachtiar mengatakan, kalau dalam video itu Kaesang diduga telah melakukan ujaran kebencian. Hingga dilaporkan pimpinan LSM di Kota Bekasi, Jawa Barat.

2017-07-05 13:49:12
Kaesang Pangarep
Advertisement

Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep harus berurusan dengan pihak kepolisian. Kaesang diduga telah melakukan ujaran kebencian di media sosial yang berdurasi 2 menit 41 detik.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hero Bachtiar mengatakan, kalau dalam video itu Kaesang diduga telah melakukan ujaran kebencian. Hingga dilaporkan pimpinan LSM di Kota Bekasi, Jawa Barat.

"Ya seperti itu, yang ada 'Ndesonya' ya, Hate Speech (salah satunya)," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/7).

Namun, Hero menjelaskan, pihaknya masih mendalami laporan tersebut.

"Makanya saya bilang masih dalam proses pembelajaran dari penyidik. Rangkaian dari tayangan pertama sampai rangkaian yang terakhir, mana kan gitu," ujarnya.

Untuk selanjutnya, Hero menegaskan, akan kerjasama oleh instansi terkait untuk kasus itu.

"Masih dalam proses penyelidikan. Berkoordinasi dengan siber, koordinasi dengan Kominfo. Masih banyak yang akan dilakukan," tandasnya.

Sebelumnya, beredar video di akun media sosial Youtube, Kaesang Pangarep, putra Presiden RI, Joko Widodo dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas tuduhan ujaran kebencian.

Dalam video berdurasi sekitar empat menit itu, menampilkan laporan polisi di SPKT Polres Metro Bekasi Kota, dengan pelapor Muhamad Hidayat S, dengan terlapor Kaesang.

Dalam video tersebut terdapat rekaman Kaesang yang diduga sudah diedit sebagai dasar laporan terlapor pada 2 Juli 2017 lalu.

Berdasarkan penelusuran merdeka.com, pelapor merupakan pimpinan LSM di Kota Bekasi, Jawa Barat. Bahkan, pelapor pernah diciduk oleh aparat Polda Metro Jaya atas tuduhan ujaran kebencian terhadap institusi kepolisian. Namun, belakangan MHS dilepaskan.

Baca juga:
Kapolri benarkan Kaesang dilaporkan ke polisi
Polres Bekasi pelajari laporan terhadap Kaesang
Kapolda Metro: Ini kan laporan biasa, kebetulan ada nama Kaesang
Dilaporkan kasus hate speech, Kaesang anak Jokowi bakal diperiksa
Demokrat desak polisi proses pelaporan Kaesang anak Jokowi
Polisi janji panggil Kaesang terkait kasus ujaran kebencian

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.