Kades di Garut dan stafnya tewas usai tenggak miras oplosan
Keduanya diduga over dosis usai tenggak miras oplosan.
Dua pejabat desa di Desa Limbangan Barat, Kecamatan Balubur Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, meninggal dunia diduga akibat menenggak minuman keras oplosan.
Humas RSUD dr Slamet Garut, Lingga Saputra menuturkan, pasien yang menjabat sebagai kepala desa itu masuk rumah sakit Sabtu (7/11), sekira pukul 12.00 WIB kemudian meninggal dunia sekira pukul 14.55 WIB.
"Hasil diagnosa meninggal dunia akibat alkohol," kata Lingga kepada Antara.
Pihak keluarga selanjutnya membawa pasien yang meninggal dunia tersebut ke rumahnya di Balubur Limbangan.
"Tidak sempat dibawa ke kamar jenazah," katanya.
Korban lainnya, kata Lingga, berdasarkan informasi meninggal dunia ketika saat perjalanan menuju rumah sakit. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kades tersebut berinisial AJ dan satu lagi diduga staf Kades berinisial AC.
Baca juga:
Wagub Jawa Barat sebut bukan hal aneh pejabat desa tenggak miras
Ketua Pansus: Minuman alkohol dilarang untuk kepentingan terbatas
DPR bikin UU minuman alkohol karena kriminalitas dan kenyamanan
Polisi sebut anak-anak di Bandung banyak yang jadi peminum miras