LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kabareskrim sebut penetapan tersangka Ketua KY penegakan hukum biasa

"Dulu waktu saya dengan KPK juga dibilang kriminalisasi, seolah saya merekayasa."

2015-07-14 13:03:10
komisi yudisial
Advertisement

Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso menilai penetapan tersangka Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan komisioner KY Taufiqurahman Sauri terkait kasus pencemaran nama baik Hakim Sarpin bukan untuk mengkriminalisasi. Budi Waseso mengatakan pihaknya sudah bekerja sesuai prosedur hukum.

"Dulu waktu saya dengan KPK juga dibilang kriminalisasi, seolah saya merekayasa. Saya bekerja profesional, penegakan hukum murni. Saya membela hak orang yang melapor dan terugikan, ini masih merupakan delik aduan. Misalnya nanti pelapor mencabut, tidak ada masalah. Saya tidak ada masalah. Saya hanya menjalankan tugas saja," kata Budi Waseso usai Sertijab Panglima TNI di Mabes TNI, Jakarta, Selasa (14/7).

Dia meminta beberapa pihak untuk tidak mencampuradukkan penetapan tersangka petinggi KY terhadap Hakim Sarpin yang memenangkan sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan. Penetapan tersangka itu juga tidak terkait dengan sebuah lembaga hukum. "Ini hanya penegakan hukum biasa," kata dia.

Lanjut dia, pihaknya tidak sedang diintervensi oleh siapa pun dalam kasus pencemaran nama baik Hakim Sarpin. Jika laporan Hakim Sarpin dicabut, maka delik aduan telah selesai.

Namun soal permintaan Presiden Joko Widodo untuk menghentikan penetapan tersangka tersebut, dia menjawab secara diplomatis.

"Sampai saat ini kami masih menetapkan dulu, tindak lanjutnya masih melihat waktunya, masih puasa dan mau Lebaran. Saya katakan, silakan saja, karena ini delik aduan. Kami menunggu. Kalau dicabut ya selesai. Tidak ada rekayasa, kriminalisasi, tidak ada kepentingan dengan institusi atau lembaga. Silakan dilihat prosesnya, diawasi dan diikuti," pungkas dia.

Baca juga:
Jokowi minta kasus KY vs Sarpin tak rusak hubungan lembaga hukum
Mau damai sama Hakim Sarpin, Taufiqurrahman dinilai rendahkan KY
Panas dingin Pimpinan KY ditetapkan tersangka gara-gara Hakim Sarpin
Ini arahan Jokowi soal Pimpinan Komisi Yudisial jadi tersangka
Menko Tedjo dorong Hakim Sarpin cabut laporan pencemaran nama baik
Kapolri bakal stop kasus Ketua KY jika Hakim Sarpin cabut laporan

(mdk/efd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.