LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kabar Terbaru Kasus Video Mesum Gisel-Nobu, Polri Tunggu Kepastian JPU

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengirimkan berkas perkara milik artis Gisella Anastasia dan Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes atau Nobu ke Kejaksaan. Berkas ini terkait perkara video mesum yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

2021-03-02 15:34:10
Gisel Tersangka
Advertisement

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali mengirimkan berkas perkara milik artis Gisella Anastasia dan Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes atau Nobu ke Kejaksaan. Berkas ini terkait perkara video mesum yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

"Untuk berkas perkara P-19 dari JPU sudah dilengkapi dan sudah dikirim kembali ke JPU," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Selasa (2/3).

Namun, ia tak menyebutkan kapan berkas perkara tersebut dikirim kembali ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kendati demikian, ia ingin bersabar dan menunggu hasil dari JPU.

Advertisement

"(Berkas perkara) Sudah terkirim. Kita tunggu hasil dari JPU," ujarnya.

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengirimkan berkas perkara milik artis Gisella Anastasia dan Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes atau Nobu ke Kejaksaan. Berkas ini terkait perkara video mesum yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Ternyata, berkas yang dikirimkan itu masih belum lengkap. Sehingga, pihak kejaksaan mengembalikan kembali berkas perkara tersebut ke polisi.

Advertisement

"Setelah dipelajari dan diteliti oleh Tim JPU pada Aspidum Kejati DKI Jakarta selama 12 hari, Tim JPU berkesimpulan bahwa berkas perkara tersebut belum lengkap," kata Kasi Penkum, Ashari Syam dalam keterangannya, Rabu (17/2).

Belum lengkapnya berkas perkara itu karena berkas perkara itu dianggap belum memenuhi syarat formal sebuah berkas perkara.

"Belum memenuhi syarat materiil berupa adanya beberapa fakta yang belum memenuhi unsur-unsur pasal pidana ITE dan/atau pornografi yang diterapkan oleh penyidik. Sehingga diperlukan beberapa keterangan tambahan baik dari saksi maupun ahli," jelasnya.

Berkas perkara itu sendiri dikembalikan pihak kejaksaan pada 15 Febuari 2021 kemarin.

"Oleh karena itu maka pada tanggal 15 Febuari 2021 Tim JPU mengembalikan berkas perkara tersebut kepada Penyidik Polda Metro Jaya disertai dengan petunjuk untuk dilengkapi," pungkasnya.

Baca juga:
Belum Lengkap, Kejati DKI Kembalikan Berkas Kasus Video Syur Gisel dan Nobu
Momen Manis Perayaan Valentine Gading Marten dan Gempi, Gisel Sampai Bilang Gini
Penuh Kehangatan, Ini Momen Deretan Artis Rayakan Tahun Baru Imlek 2021
JPU Nyatakan Berkas Kasus Lengkap, Penyebar Video Gisel & Nobu Dijebloskan ke Penjara
Gading Marten Bicara Titik Terendah, Salah Satunya Perceraian dengan Gisel
Potret Terbaru Gisel Jadi Perbincangan, Netizen Sedih Wajahnya Terlihat Tak Biasa

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.