Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

JPU Nyatakan Berkas Kasus Lengkap, Penyebar Video Gisel & Nobu Dijebloskan ke Penjara

JPU Nyatakan Berkas Kasus Lengkap, Penyebar Video Gisel & Nobu Dijebloskan ke Penjara Gisel diperiksa polisi terkait video syur. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan berkas PP dan MN, penyebar kasus video syur dengan tersangka artis Gisella Anastasia dan Michael Nobu Defretes P21 alias lengkap. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan baik PP dan MN kini sudah dijebloskan ke penjara untuk dilimpahkan tahap 2.

"Menyangkut masalah penyebaran video (Gisel) 2 tersangka (penyebar) kita lakukan penahanan," kata Yusri, Selasa (2/2).

"2 Tersangka (penyebar) sudah melewati tahap penyelesaian berkas perkara, kita serahkan ke JPU dianggap lengkap P21. Hari ini kita sampaikan tahap dua untuk JPU," sambungnya.

Sementara itu, untuk berkas Gisel dan Nobu akan diserahkan tahap 1 ke JPU.

"Nanti kita menunggu apakah dari JPU dianggap lengkap atau belum. Nanti kita lengkapi semuanya," tuturnya.

"Termasuk di dalamnya olah TKP, sampai sekarang belum kita lakukan. Penyidik nantinya akan terus ke Medan kalau memang itu diperlukan saat penyerahan tahap 1," tutupnya.

Reporter: Muhammad RadityoSumber : Liputan6.com

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP