LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Jurnalis Unjuk Rasa di Istana Kecam Kekerasan Dilakukan Polisi

Dalam aksinya, para wartawan yang sehari-harinya meliput di wilayah DKI Jakarta ini melakukan aksi teatrikal. Mereka membakar lilin dan membentangkan sejumlah spanduk berisi berbagai tuntutan terkait kebebasan pers.

2019-09-27 00:05:49
Kekerasan pada wartawan
Advertisement

Puluhan wartawan dari berbagai media massa menggelar aksi unjuk rasa mengecam aksi kekerasan yang dilakukan aparat Kepolisian terhadap jurnalis. Aksi tersebut dilakukan di Taman Pandang di depan Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis sore, 26 September 2019.

Dalam aksinya, para wartawan yang sehari-harinya meliput di wilayah DKI Jakarta ini melakukan aksi teatrikal. Mereka membakar lilin dan membentangkan sejumlah spanduk berisi berbagai tuntutan terkait kebebasan pers.

Beberapa tuntutan jurnalis di antaranya, "Tegakkan Keadilan, Jangan Rampas Kebebasan Pers", "Jangan Rampas Paksa Alat dan Bungkam Kebebasan Kami Bekerja", "Stop!!! Kekerasan Terhadap Jurnalis" dan "Wartawan Bukan Musuh Polisi".

Advertisement

Koordinator aksi, Rani Sanjaya menerangkan, aksi solidaritas bertujuan untuk mengingatkan bahwa pers memiliki kebebasan yang diatur dalam undang undang. Sehingga tidak semestinya aparat bertindak semena-mena terhadap jurnalis yang dilindungi UU Pokok Pers.

"Beragam kasus kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan aparat Kepolisian belum juga mampu mengubah keadaan. Sudut pandang yang salah dari para oknum membuat wartawan kerap kali menjadi korban pemukulan dan perampasan alat kerja," ujar Rani Sanjaya yang merupakan kontributor di MNC Group itu.

Lebih lanjut para jurnalis juga menyampaikan sejumlah tuntutan. Tiga tuntutan yang mereka bacakan dalam aksi:

Advertisement

1. Periksa dan adili oknum polisi pelaku pemukulan dan perampasan alat kerja wartawan

2 Beri sanksi tegas agar bisa menimbulkan efek jera terhadap pelaku kekerasan

3. Perintahkan seluruh jajaran kepolisian untuk mempelajari isi dari UU Pers.

Sebelumnya, sejumlah jurnalis menjadi korban intimidasi dan kekerasan aparat saat meliput rangkaian aksi demo mahasiswa dan pelajar di sekitar Gedung DPR, Selasa 24 September dan Rabu 25 September 2019. Selain mengalami kekerasan fisik alat kerja mereka juga ada yang dirampas polisi saat sedang bekerja. Bahkan hingga kini masih ada yang belum dikembalikan.

Baca juga:
Kapolri Didesak Tindak Tegas Anggota Penganiaya Jurnalis saat Liput Demo Mahasiswa
Aksi Mengecam Kekerasan Polisi Terhadap Wartawan
Mabes Polri Usul Wartawan Liput Kerusuhan Pakai Rompi Tulisan 'Pers'
Wartawan Surabaya Gelar Aksi Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis
Data AJI: 10 Jurnalis Jadi Korban Kekerasan Saat Liputan Demo Mahasiswa
Janji Kadiv Propam Polri ke Anggota DPR Tak Akan Intimidasi Wartawan yang Bertugas
Mengecam Arogansi Aparat ke Jurnalis Saat Demo di DPR

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.