Wartawan Surabaya Gelar Aksi Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis
Merdeka.com - Aksi kekerasan yang menimpa beberapa jurnalis saat meliput aksi demonstrasi di beberapa daerah dikecam oleh wartawan di Surabaya. Aksi tersebut digelar di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (25/9).
Puluhan jurnalis dari media cetak, online dan elektronik menyuarakan menolak kekerasan terhadap wartawan yang dilakukan oleh aparat kepolisian.
Korlap aksi, Martudji mengatakan, jika jurnalis dalam menjalankan tugasnya dilindungi UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sehingga jurnalis yang bertugas wajib dilindungi, bukan malah mendapatkan kekerasan maupun intimidasi.
"Wartawan sesuai dengan UU Pers, wajib dilindungi. Bukan diinjak-injak. Kami bertugas menyampaikan apa yang terjadi di lapangan," ungkapnya, Rabu (25/9).
Dalam aksi ini, puluhan wartawan sempat melakukan teatrikal, menyinggung kekerasan yang terjadi terhadap jurnalis, yang meliput demo tolak RUU KUHP dan UU KPK, di beberapa daerah yang ada di Indonesia.
Beberapa teriakan juga disuarakan oleh awak media, yang melakukan aksi. Seperti 'Kami mengabdi ke negara, bukan musuhmu' dan 'Kami wartawan santun, jangan dianiaya'. Aksi para jurnalis yang biasa meliput di area Surabaya ini pun berakhir dengan tertib dan damai.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perpres “Publisher Rights” menitikberatkan pada upaya mewujudkan jurnalisme berkualitas.
Baca SelengkapnyaBawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo memuji gerak cepat Panglima TNI Agus Subiyanto dalam menangani kasus penganiayaan relawannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca SelengkapnyaJokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.
Baca SelengkapnyaWira mengatakan pihaknya belum bisa banyak memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan kasus pemerkosaan tersebut.
Baca SelengkapnyaMelki Sedek mengatakan, pada dasarnya menghargai proses investigasi yang dilakukan Satgas PPKS UI dan tak menghindar.
Baca SelengkapnyaGanjar mengingatkan, kebebasan pers dijamin oleh negara
Baca SelengkapnyaIsi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.
Baca Selengkapnya