Jubir KY Penuhi Panggilan Polda Metro Soal Pelaporan 64 Hakim MA
Sebelumnya, Farid dipolisikan atas pernyataannya di media cetak nasional bertajuk 'Hakim di Daerah Keluhkan Iuran', lantaran mempermasalahkan besaran iuran turnamen tenis Persatuan Tenis Warga Pengadilan (PTWP) yang digelar MA.
Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi penuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Ia dipolisikan sekitar 64 Hakim Mahkamah Agung (MA) atas dugaan pencemaran nama baik.
Farid tiba di Polda Metro sekira pukul 10.30 dengan didampingi beberapa kuasa hukumnya.
"Sebagai warga negara yang baik dan menurut ketentuan Undang-Undang, pada hari ini kita hadir menghadiri panggilan pihak kepolisian sebagai panggilan kedua. nanti materinya akan kami selesaikan di dalam," kata kuasa hukum Farid, Mahmud Irsyad Lubis di Polda Metro Jaya, Rabu (28/11).
Mahmud menerangkan, permasalahan kliennya termasuk sengketa pers. Oleh karena itu, ia akan menyampaikan segala duduk permasalahan kepada penyidik.
"Itu pandangan kami, pandangan penyidik berbeda. Biar kami satukan pandangan kami dan pandangan penyidik biar kami merangkum sebenarnya," katanya.
Sementara itu, Farid enggan meladeni awak media dan memilih langsung menuju ruangan penyidik.
Sebelumnya, Farid dipolisikan atas pernyataannya di media cetak nasional bertajuk 'Hakim di Daerah Keluhkan Iuran', lantaran mempermasalahkan besaran iuran turnamen tenis Persatuan Tenis Warga Pengadilan (PTWP) yang digelar MA (Mahkamah Agung).
Farid dilaporkan dengan surat polisi nomor LP/4965/IX/2018/PMJ/Dit.Reskrimum pada Senin (17/9). Pihak kepolisian menyatakan kasus ini sudah masuk tahap penyidikan.
Baca juga:
Kuasa Hukum Jubir KY Tegaskan Kasus Kliennya Sengketa Pers Bukan Ujaran Kebencian
Jika Temukan Pelanggaran Kode Etik Hakim MA, Baiq Nuril Diminta Segera Lapor ke KY
8 Tahun terakhir, KY paling banyak tangani kasus suap dan perselingkuhan hakim
Komisi Yudisial terkendala anggaran melakukan penyadapan
Kasus dugaan fitnah jubir KY, 2 kepala Pengadilan Tinggi diperiksa polisi
Komisi Yudisial akan fokus awasi tindak pidana Pemilu 2019