Jubir HTI: Kami organisasi legal dan tidak pernah melanggar hukum
Jubir HTI: Kami organisasi legal dan tidak pernah melanggar hukum. Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menyesalkan keputusan pemerintah yang mengusulkan pembubaran organisasinya ke pengadilan. Juru Bicara HTI Ismail Yusanto menegaskan, HTI adalah organisasi yang legal dan berdiri sejak 25 tahun lalu.
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menyesalkan keputusan pemerintah yang mengusulkan pembubaran organisasinya ke pengadilan. Juru Bicara HTI Ismail Yusanto menegaskan, HTI adalah organisasi yang legal dan berdiri sejak 25 tahun lalu.
"Kami sangat menyesalkan langkah dan keputusan yang akan diambil oleh pemerintah, karena HTI ini adalah organisasi legal yang berbadan hukum perkumpulan, sudah melaksanakan aktivitas dakwah di negeri ini 25 tahun," kata Juru Bicara HTI, Ismail Yusanto di gedung DPP HTI, Jakarta Selatan, Senin (8/5).
"Secara legal dan tertib dan damai praktis tidak penah menimbulkan permasalahan hukum," sambung Ismail.
Apalagi, lanjut dia, HTI belum pernah dimintai keterangan oleh pemerintah tentang apa yang menjadi alasan pembubaran tersebut.
"Apa yang disampaikan oleh pemerintah sesungguhnya apa yang dipersangkakan kepada kami. Kami juga tidak pernah juga dimintai keterangan termasuk juga kalau kita mengikuti Undang-undang Ormas di mana di sana ada stop untuk sampai di mana pembubaran. Kami sampaikan bahwa itu adalah kelompok dakwah yang bergerak di negeri ini yang kami yakini sebagai solusi permasalahan yang tengah dihadapi oleh negeri ini kita tahu negara kita ini menghadapi masalah," ujarnya.
Menurut Ismail, yang harus diurusi oleh negara ialah masalah korupsi yang semakin marak di Indonesia dan beberapa masalah lain yang memang merugikan negara.
"Negara kita ini menghadapi banyak sekali masalah ada kemiskinan ketidakadilan, persoalan moral, korupsi, eksploitasi sumber daya alam oleh konspirasi. Itu semua kita melihat telah berjalan sekian lamanya tanpa ada tanda-tanda penyelesaian sebagai anak bangsa yang digerakkan oleh para pemuda terdorong untuk mengambil peran menyelamatkan negeri ini.
"Jalan dakwah yang dilakukan oleh HTI adalah bentuk tanggung jawab kami atas masa depan negeri ini. Karena itu sungguh sangat tidak tepat, sangat semena-mena bila kemudian kami diperlakukan oleh pemerintah seperti sekarang ini, tuduhan macam-macam yang tidak relevan, tuduhan yang mengada-ada," keluh Ismail.
Jika benar nantinya pemerintah akan tetap membubarkan HTI, itu menurutnya adalah sesuatu yang tragis, karena sama saja menghentikan kegiatan Islam yaitu dakwah agama.
"Kami berharap pemerintah ini tidak menghentikan dakwah. Itu bukan saja bertentangan dengan UU, bertentangan dengan hak yang untuk menyampaikan dakwah. Kita mayoritas muslim dan menghentikan dakwah saya kira ini sangat tragis," pungkasnya.
Baca juga:
HTI Jatim: Dalam UU yang anti Pancasila adalah atheisme & Leninisme
Jubir HTI: Kami sangat menyesalkan keputusan pemerintah
'Jangan sampai pembubaran HTI dianggap sebagai Islamophobia'
Busyro Muqoddas: Ada aparat negara mengklaim Pancasila tapi korupsi
Usul bubarkan HTI, Wiranto dikirimi karangan bunga