HTI Jatim: Dalam UU yang anti Pancasila adalah atheisme & Leninisme
Merdeka.com - Pemerintah mengusulkan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Sebab, salah satu ormas Islam dengan jargon Khilafah ini, dinilai anti Pancasila.
Meski begitu, kabar tersebut bukan isu menakutkan bagi HTI. Seperti diungkap Ketua DPD I HTI Jawa Timur, Hisyam Hidayat misalnya. Saat ditemui wartawan di kantornya, Jalan Ketintang Baru VIII, Suranaya, Hisyam mengaku tetap beraktivitas seperti biasa.
"Kami tetap melaksanakan kegiatan seperti biasa. Ada beberapa kegiatan rutin yang dilaksanakan anggota HTI di Jatim. Semuanya bersifat dakwah. Kami hanya berdakwah," terang Hisyam, Senin (8/5).
Menurutnya, HTI didirikan dengan cara mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia. "Artinya, organisasi kami legal. Terdaftar resmi dan ada badan hukumnya. Kami lakukan sesuai ketentuan hukum yang ada, maka kami akan tetap berjalan seperti biasa," tegasnya yakin.
Terkait pandangan bahwa HTI anti Pancasila, Hisyam cukup memakluminya. Tapi, kata dia, HTI juga memiliki sudut pandang berbeda. Dalam undang-undang ormas, kata dia, yang disebut anti Pancasila itu atheis.
"Di undang-undang itu yang anti Pancasila adalah atheisme (tidak percaya Tuhan) dan Leninisme (paham komunis). HTI berdasarkan Islam, masa anti Pancasila?" dalihnya.
Hisyam tidak menyangkal bahwa HTI memang memperjuangkan khilafah atau Negara Islam. Sebab menurutnya, jargon ini memang diajarkan dalam Islam. "Di Islam memang diajarkan. Di pesantren-pesantren juga diajarkan soal khilafah," tegasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya