Jual sabu buat beli obat orang tua, adik dan kakak dicokok petugas
Selain adik kakak itu, polisi juga mengamankan tersangka lainnya yaitu Firdaus dan Hermawan di Gas Alam. Sedangkan satu pelaku lagi yaitu Mai diamankan di Pabuaran. Penangkapan ketiganya ini dari hasil penyelidikan terhadap Citra dan Shanda.
Polisi membekuk Shanda dan Citra di rumahnya Jalan Ciherang, Tapos, Depok. Kedua pelaku yang merupakan adik kakak ini diamankan petugas karena kedapatan membawa 16 gram paket sabu siap edar.
"Ada 34 paket yang disimpan dalam plastik-plastik kecil," kata Kasat Narkoba Polresta Depok, Kompol Putu Kholis, Rabu (14/12).
Selain adik kakak itu, pihaknya juga mengamankan tersangka lainnya yaitu Firdaus dan Hermawan di Gas Alam. Sedangkan satu pelaku lagi yaitu Mai diamankan di Pabuaran.
Penangkapan ketiganya ini dari hasil penyelidikan terhadap Citra dan Shanda. "Diduga mereka berjejaring dan dapat dari bandar yang sama," jelasnya.
Menurutnya, pelaku biasanya menjual satu gram sabu kisaran Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta. Sasarannya adalah teman-teman mereka di kawasan Depok, Bogor dan Jakarta.
"Mereka merupakan sindikat di tiga wilayah. Kami sedang kejar bandar besarnya," ungkapnya.
Citra salah satu tersangka mengaku baru enam bulan mengedarkan sabu. Dia adalah seorang marketing di sebuah perusahaan swasta.
"Nyokap sakit. Uangnya buat beli obat," aku Citra.
Baca juga:
PNS kejaksaan punya modus baru selundupkan narkoba ke Lapas
Demi upah Rp 10 juta, Ari nekat bawa sabu dari Medan ke Surabaya
Sedang buru perampok, polisi malah tangkap pengedar narkoba di Riau
Tiga pengedar narkoba kelas kakap di Medan dituntut hukuman mati
BNN DIY tangkap PNS Kejaksaan Negeri yang selundupkan sabu ke lapas