Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BNN DIY tangkap PNS Kejaksaan Negeri yang selundupkan sabu ke lapas

BNN DIY tangkap PNS Kejaksaan Negeri yang selundupkan sabu ke lapas BNNP DIY tangkap PNS yang selundupkan sabu-sabu ke dalam Lapas. ©2016 merdeka.com/cahyo purnomo edi

Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY menangkap seorang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial HL yang berdinas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman. HL yang merupakan warga Klaten, Jawa Tengah bekerja di bagian pengamanan tahanan ditangkap karena memasok narkotika jenis sabu-sabu ke dalam Lapas Narkotika Kelas IIA, Pakem, Sleman.

Kabid Pemberantasan BNNP DIY, AKBP Mujiana mengatakan, penangkapan terhadap HL berawal dari adanya informasi akan ada sabu-sabu yang diselundupkan masuk ke Lapas Narkotika Kelas IIA Pakem, Sleman. Pelaku yang akan memasukkan adalah HL, seorang petugas bagian pengamanan tahanan.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas BNNP DIY pun membuntuti HL sejak berangkat dari rumahnya di Klaten, Jawa Tengah. Di tengah perjalanan HL menuju ke Kejaksaan Negeri Sleman, petugas BNNP DIY menghentikan dan melakukan penggeledahan.

"HL kami tangkap di daerah Tridadi, Sleman. Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap HL. Dari tas HL ditemukan paket sabu-sabu seberat 71 gram. Paket dibungkus plastik transparan dan dilakban coklat," jelas Mujiana di kantor BNNP DIY, Selasa (13/12).

Dari penyelidikan yang dilakukan tim gabungan BNNP DIY, Kejaksaan Negeri Sleman dan Lapas Narkotika Kelas II A Pakem, Sleman diketahui bahwa paket sabu-sabu yang dibawa oleh HL akan dimasukan ke dalam Lapas Pakem. Sabu-sabu itu merupakan pesanan dari salah satu warga binaan di Lapas Narkotika Kelas II A Pakem, Sleman.

"Barang tersebut rencananya akan dimasukan ke dalam lapas atas pesanan seorang laki-laki berinisial BN yang merupakan warga binaan di Lapas Narkotika Pakem, Sleman," terang Mujiana.

Berbekal informasi tersebut BNNP DIY berkoordinasi dengan Lapas Narkotika Kelas IIA Pakem untuk melakukan penggeledahan ke dalam sel. Dari penggeledahan di dalam sel BN tersebut ditemukan dua buah telepon genggam.

Selain menggeledah sel di Lapas Narkotika Kelas IIA Pakem, petugas BNNP DIY juga melakukan penggeledahan rumah HL di Klaten, Jawa Tengah. Dari penggeledahan itu ditemukan sejumlah barang bukti antara lain dua plastik klip yang berisi serbuk putih yang diduga sabu-sabu. Tujuh buah korek api, dua buah alat hisap dan empat pipet kaca masih ada serbuk Sabu-sabu.

"Dari tes urine yang dilakukan kepada HL, diketahui hasilnya positif," pungkas Mujiana.

(mdk/sho)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP