PNS kejaksaan punya modus baru selundupkan narkoba ke Lapas
Merdeka.com - Modus seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kejaksaan Negeri Sleman berinisial HL menyelundupkan paket sabu ke dalam Lapas Narkotika IIA Pakem, Sleman terbilang baru. Agar tak ketahuan petugas lapas, HL memasukkan paket sabu ke dalam kondom dan kemudian dimasukkan ke dalam anus.
"Modus HL memasukkan sabu ke Lapas Narkotika Pakem terbilang baru. Sebelumnya modus memasukkan sabu dengan melemparkan ke dalam lapas," jelas Kabid Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) DIY, AKBP Mujiana dalam Jumpa Pers, Selasa (13/12).
Mujiana mengatakan, sabu yang dimasukkan HL ke dalam lapas merupakan pesanan dari warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pakem, Sleman yang berinisial BN.
Setiap kali BN memesan sabu-sabu ke HL, BN akan memberikan informasi tentang siapa saja terdakwa yang akan menjalani sidang. BN kemudian akan menyuruh HL untuk memberikan paket sabu kepada terdakwa yang di sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sleman.
"Tersangka HL memanfaatkan jabatannya sebagai pengamanan tahanan untuk mendekati terdakwa setelah sidang dan memberikan paket sabu pesanan BN," papar Mujiana.
Mujiana mengungkapkan, sebelumnya paket yang diberikan oleh HL kepada terdakwa yang disidang sudah dalam bentuk bungkusan. HL membungkus sabu dengan plastik transparan lalu dilakban dan kemudian dimasukkan ke dalam kondom.
"Kepada terdakwa yang menjadi kurir, tersangka HL meminta agar paket sabu tersebut dimasukan ke dalam anus untuk mengelabuhi petugas lapas. Terdakwa lalu izin ke kamar mandi Pengadilan Negeri (PN) Sleman. Di dalam kamar mandi itulah, terdakwa yang menjadi kurir memasukan paket sabu-sabu yang dibungkus kondom tersebut ke dalam anus," ungkap Mujiana.
Mujiana menceritakan, ketika terdakwa dimasukkan ke dalam Lapas Narkotika Kelas II A Pakem, meskipun diperiksa oleh petugas lapas tidak akan ketahuan. Sebab, meskipun pemeriksaan dilakukan hingga menelanjangi terdakwa tapi tidak sampai memeriksa ke dalam anus terdakwa.
"Dari pengakuan HL, ia sudah memasukan paket sabu-sabu ke dalam lapas dengan modus yang sama sebanyak 10 kali," pungkas Mujiana.
Sebagaiman diberitakan sebelumnya, petugas BNNP DIY menangkap seorang PNS di Kejaksaan Negeri Sleman berinisal HL yang memasukkan sabu-sabu ke dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pakem. HL ditangkap di daerah Tridadi, Sleman. Dari tas HL ditemukan paket sabu -sabu seberat 71 gram yang siap diedarkan.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya