Jual Obat Ilegal, Toko Kosmetik di Teluk Naga Ditutup
Kepala Loka POM wilayah Kabupaten Tangerang, Wydia Savitri mengungkapkan, pengungkapan toko penyedia obat ilegal berkedok toko kosmetik itu, bermula dari informasi masyarakat atas adanya praktik jual - beli OOT.
Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, menyegel dan menutup usaha toko kosmetik yang berada di Desa Pangkalan, Kecamatan Teluk Naga, Kamis (4/3). Toko kosmetik itu, terbukti menjual obat-obatan tertentu (OOT) tanpa izin resmi atau ilegal.
Kepala Loka POM wilayah Kabupaten Tangerang, Wydia Savitri mengungkapkan, pengungkapan toko penyedia obat ilegal berkedok toko kosmetik itu, bermula dari informasi masyarakat atas adanya praktik jual-beli OOT.
"Kami dapat laporan sering terjadi transaksi jual beli OOT di toko ini, diantaranya tramadol dan pil kuning. Makanya, kami langsung melakukan pemantauan, hingga akhirnya dilakukan langkah penggerebekan," ucap Kepala Loka POM wilayah Kabupaten Tangerang, Wydia Savitri di Desa Pangkalan, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.
Dari hasil pengungkapan itu, petugas mendapati 3.000 pil tramadol, 100 tablet pil kuning dan obat tradisional tanpa izin edar (wan tong) sebanyak 6 kapsul.
"Kita amankan sejumlah obat-obatan dan juga ramuan tradisional dengan nilai ekonomi berkisar Rp4 juta lebih," jelas dia.
Dari pengakuan awal pemilik usaha toko kosmetik itu, dirinya mengaku memperoleh suplai produk OOT tersebut, dari seorang pemasok. Selanjutnya Loka POM Tangerang, menyerahkan kasus tersebut, kepada pihak Kepolisian agar dapat mengungkap pihak yang menyuplai OOT tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan kami kepada pegawai toko, obat-obatan itu memang ada yang suplai dan untuk masalah ini, kita serahkan ke pihak kepolisian," ucapnya.
Widya menyebutkan, OOT itu memiliki sejumlah efek samping yang ditimbulkan dari konsumsi OOT itu. Mulai dari keracunan hingga gangguan ginjal yang berujung dengan kematian.
"Obat-obatan ini memiliki efek kecanduan, dan kalau dikonsumsi terus menerus, maka akibat fatal akan menyebabkan kematian," kata dia.
Kemudian, selain mengamankan ribuan OOT, toko kosmetik tersebut langsung dilakukan penyegelan oleh petugas sebagai penegakan sanksi administratif kepada pelaku usaha yang melakukan pelanggaran.
Baca juga:
Polisi Bongkar Pengedar Obat Keras Ilegal Berkedok Toko Kosmetik di Tangerang
Pabrik Kosmetik Ilegal di Padalarang Terbongkar, Ternyata Produksi Pakai Pewarna Ini
Produksi Kosmetik Berbahan Baku Pewarna Pakaian di Bandung Dibongkar Polisi
Geledah Pabrik Kosmetik Ilegal di Bekasi, Produk Beredar di Seluruh Jawa
Polisi Bongkar Bisnis Kosmetik Ilegal Sejak 2018, Omzet Capai Rp100 Juta Lebih
Polisi Bongkar Pabrik Rumahan Kosmetik Ilegal di Bekasi, 12 Orang Ditangkap