LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

JPU sindir Jessica suka lupa saat ditanya kejadian di Kafe Olivier

JPU sindir Jessica suka lupa saat ditanya kejadian di Kafe Olivier. JPU membandingkan saat Jessica begitu lancar dan ingat saat penasihat hukum bertanya seputar kejadian yang lama. Namun begitu ditanya seputar kejadian di Kafe Olivier, Jessica lebih banyak tak ingat.

2016-10-05 16:32:45
Sidang Jessica
Advertisement

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyindir kesaksian terdakwa Jessica Kumala Wongso saat menjalani sidang ke-26 dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Kala itu terdakwa Jessica kerap menyatakan tidak ingat pada peristiwa 6 Januari 2016 lalu.

"Bahwa atas keterangan terdakwa di persidangan banyak lupa atau tidak ingat atas peristiwa terjadi pada Rabu, 6 Januari 2016. Sementara memiliki ingatan tajam soal kejadian yang lebih lama dari kejadian 2016 saat ditanya penasihat hukum," kata Jaksa Melani saat membacakan tuntutan di ruang sidang Koesoemah Atmadja 2 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/10).

Melani menuturkan alasan Jessica saat itu lupa lantaran kejadian tersebut sudah terjadi beberapa bulan silam. Padahal apa yang ditanyakan jaksa dan majelis hakim hanya seputar kejadian di Kafe Olivier, West Mall Grand Indonesia.

"Terdakwa tidak mengakui sosok terdakwa di rekaman CCTV, tidak mengakui BAP, tidak mengakui rekonstruksi bahkan menyentuh dan memindahkan sedotan di meja es kopi Vietnam," tutur Melani.

Pada sidang tanggal 28 September 2016 itu pihaknya menilai terdakwa Jessica sengaja menyangkal pernyataan saksi atau ahli yang berhubungan dengan kematian Mirna.

"Di mana pada intinya menyangkal saksi dan ahli yang berhubungan antara keterangan satu dan lainnya yang membenarkan suatu kejadian pembunuhan dengan rencana terlebih dahulu. Maka terkait pengingkaran ini mengacu ke yurispudensi dan undang-undang perundang-undangan," kata Melani mengakhiri.

Baca juga:
Sidang tuntutan Jessica di PN Jakpus dijaga ratusan polisi
Ayah Mirna pasrah soal tuntutan JPU pada Jessica
Otto sebut Jessica siap hadapi tuntutan JPU
Otto: Apapun yang dilakukan Darmawan sudah saya maafkan
Ekspresi Jessica saat mendengarkan bacaan tuntutan JPU
JPU yakin Jessica penuang sianida ke dalam kopi Mirna, ini alasannya

Advertisement
(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.