JPU yakin Jessica penuang sianida ke dalam kopi Mirna, ini alasannya
Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) tetap berkeyakinan terdakwa Jessica Kumala Wongso merupakan pelaku pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan sianida. Meski saat kejadian, ditemukan dua terduga pelaku yang juga berpotensi mencampurkan racun ke dalam kopi.
Kedua orang yang dimaksud itu antara lain barista Kafe Olivier Rangga Dwi Saputro dan pelayan kafe Agus Triyono. Akan tetapi, kedua nama itu dikesampingkan, karena berdasarkan keterangan ahli IT, Jessica paling berpeluang menuangkan zat beracun itu.
"Hasil pengamatan rekaman CCTV pergerakan Rangga tidak ada aktivitas lain dalam meracik vietnam sehingga tidak terbukti memasukkan racun sianida yang diracik olehnya," kata Melani saat membacakan tuntutan di ruang sidang Koesoemah Atmadja 2, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (5/10).
Melani menjelaskan, Agus tidak menunjukkan gerakan lain yang memungkinkan menuangkan racun sianida. Pasalnya dalam rekaman CCTV, Agus hanya terlihat mengantar kopi pesanan ke meja nomor 54 tempat Jessica berada.
"Agus sebagai runner yang dianalisa ahli dapat dibuktikan tidak ada aktivitas atau gerakan lain dalam menyajikan es vietnam ke meja 54," ucap Melani.
Berbeda dengan Jessica yang pemesan kopi untuk Mirna berpotensi kuat untuk memberikan racun NaCN ke dalam kopi Mirna. Terlebih, hampir satu jam Jessica bersama dengan kopi itu di mejanya.
"Bahwa Jessica selaku pemesan, hasil rekaman CCTV selama 16.00-16.45 WIB terlihat menguasai vietnam di meja nomor 54. Terdakwa selaku pemesan telah menentukan kadar sianida di dalam minuman es kopi dengan dosis mematikan," terang Melani.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya