Otto sebut Jessica siap hadapi tuntutan JPU
Merdeka.com - Ketua tim penasihat hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengatakan kliennya siap mendengarkan tuntutan yang akan diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Saya kira dia harus (Jessica) siap karena memang ini sudah terjadi," kata Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/10).
Meski demikian, Otto menilai kasus yang menjerat kliennya itu tak sesuai prosedur. Pasalnya penyidik belum bisa memastikan kematian Mirna karena racun sianida tapi telah mencari tersangka dalam kasus tersebut.
"Buktikan dulu apakah sianidanya ada atau tidak. Ini kan jump to the conclusion," ujar Otto.
Otto malah minta JPU membuktikan kematian Mirna yang dikatakan karena racun sianida yang dibubuhkan ke dalam es kopi Vietnam oleh Jessica.
"Ini kan lucu belum tahu apa ada sianida tapi sudah ditetapkan tersangka dan lain-lain," tutupnya
Diberitakan sebelumnya, Mirna tewas usai minum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Rabu 6 Januari 2016. Akibatnya terdakwa Jessica dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terhadap Mirna yang diduga memasukkan zat sianida ke dalam es kopi vietnam.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya