Jonru dituntut 2 tahun 3 bulan bui: Jaksa itu bukan Tuhan saya tak peduli
Jonru dituntut 2 tahun 3 bulan bui: Jaksa itu bukan Tuhan saya tak peduli. Kuasa hukum Jonru yaitu Djuju Purwantoro mengaku sudah melakukan sejumlah persiapan pada sidang pleidoi nanti yang akan digelar pada Senin (26/2) mendatang.
Jon Riah Ukur alias Jonru Ginting dituntut dua tahun tiga bulan bui oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Jonru merupakan terdakwa atas kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian.
Usai mendengar tuntutan dari JPU yang dibacakan oleh Jaksa Zulkifli, Jonru menanggapi santai. "Saya hanya percaya dengan penilaian Allah, kan Jaksa itu bukan Tuhan sudah begitu saja," ujar Jonru usai jalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/2).
Mengenai persiapan sidang pembelaan atau pleidoi, Jonru kembali menegaskan tidak percaya terhadap jaksa. "Yang tunggu saja minggu depan saya hanya percaya dengan penilaian Allah, dan jaksa itu bukan Tuhan apapun yang mereka katakan saya enggak peduli yang saya percaya adalah penilaian Allah kepada saya. Bahwa saya membela kebenaran," ujarnya.
"Takbir, Allahu Akbar, takbir, Allahu Akbar, takbir, Allahu Akbar," teriak Jonru di dalam ruang sidang.
Sementara itu, kuasa hukum Jonru yaitu Djuju Purwantoro mengaku sudah melakukan sejumlah persiapan pada sidang pleidoi nanti yang akan digelar pada Senin (26/2) mendatang. "Kita akan siapkan nota pembelaan atau pleidoi Senin yang akan datang itu berdasarkan tuntutan Jaksa pada hari ini kita akan lakukan tangkisan pembelaan," kata Djuju.
Baca juga:
Kasus ujaran kebencian, Jonru dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta
Jonru: Saya dizalimi!
Hari ini, Polda Metro limpahkan berkas Jonru ke Kejari untuk segera disidangkan
Praperadilan Jonru ditolak, polisi limpahkan berkas tahap dua pekan depan
Polisi kebut berkas Jonru setelah sidang praperadilan selesai