Jonan: Pilot bertanggung jawab terkait kecelakaan helikopter di Toba
Pilot bertindak sebagai 'pilot in command' (PIC), artinya pilot yang memutuskan terbang atau tidaknya helikopter.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan, pilot memiliki peran dan tanggung jawab terkait kecelakaan helikopter EC 130 B4 dengan nomor registrasi PK-BKA yang jatuh di wilayah Danau Toba, Sumatera Utara pada Minggu (11/10). Jonan mengatakan dalam kejadian tersebut pilot bertindak sebagai 'pilot in command' (PIC), artinya pilot yang memutuskan terbang atau tidaknya helikopter.
"Posisi pada waktu itu 'pilot in command', jadi tidak ada yang bisa instruksi selain dia," kata Jonan di Kantornya, Kementerian Perhubungan, Jumat (16/10).
Jonan mengatakan, dalam penerbangan kembali dari Siparmahan ke Bandara Kualanamu maskapai tersebut tidak mengantongi perencanaan penerbangan atau 'flight plan'.
"Kalau 'flight plan' tidak ada, pasti itu salah pilot," tegas Jonan.
Jonan menegaskan, apabila ditemukan selamat, pilot helikopter akan diperiksa, lisensinya akan dibekukan dan apabila terbukti lalai maka lisensinya sebagai pilot akan dicabut.
Baca juga:
Dirujuk ke Medan, korban helikopter ditangani tenaga ahli
Nelayan menemukan jok helikopter yang jatuh di Danau Toba
Keluarga bersyukur Frans ditemukan selamat usai helikopter jatuh
Cerita korban helikopter jatuh selamat berpegang eceng gondok