Jokowi sudah tahu Komisioner KY ditetapkan tersangka oleh Bareskrim
Namun sayang belum ada tanggapan dari Jokowi soal penetapan tersangka pimpinan KY ini.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah diberi laporan mengenai dua Komisioner Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Sauri yang ditetapkan tersangka oleh Bareskrim. Jokowi diberi tahu di sela-sela rapat terbatas yang digelar pagi ini di Istana.
"Ini tadi sudah dilaporkan di sela-sela sidang kabinet. Ini masih banyak isu-isu yang lain," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno kepada wartawan di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/7).
Pratikno mengaku belum ketemu secara khusus dengan presiden untuk membicarakan masalah tersebut. Oleh sebab itu, dirinya juga belum mengetahui bagaimana sikap atau tanggapan presiden setelah diberi tahu persoalan KY itu.
"Belum ada, karena itu kan di sela-sela sidang kabinet," ucapnya.
Seperti diketahui, Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki dan komisioner KY Taufiqurahman Sauri ditetapkan tersangka oleh Bareskrim terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Hakim Sarpin Rizaldi. Saat itu, dua komisioner KY ini mengkritik keputusan Sarpin yang memenangkan praperadilan Komjen Budi Gunawan terhadap KPK.
Baca juga:
Di buka puasa bersama Jokowi, Kapolri dan Ketua KY bakal bertemu
Jadi tersangka, Komisioner KY harap bisa bermaafan sama Hakim Sarpin
Politisi PDIP soal KY: Masa pencemaran nama baik statusnya tersangka
Pimpinan KY tersangka karena barter jasa Hakim Sarpin 'bebaskan' BG