LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Jokowi bakal cantumkan ojek & taksi online ke undang-undang

Jokowi mengambil sikap dan akan membahas Go-Jek cs dalam UU Transportasi No 22 Tahun 2009.

2015-12-18 23:47:24
GO-Jek
Advertisement

Tarik ulur soal keputusan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengenai pelarangan beroperasinya ojek dan taksi berbasis online akhirnya berakhir dengan diperbolehkan untuk menjadi sarana transportasi massal. Atas hal diwakili oleh Staf Kepresidenan mengatakan, bahwa Presiden Joko Widodo mengambil sikap dengan mengatakan bahwa saat ini transportasi khususnya di Jakarta masih perlu ditata.

"Presiden Jokowi mengatakan, karena transportasi massal kita belum baik harus ditata. Tadi saya kira banyak masukan dari Nadiem (CEO PT GO-JEK) bagaimana menata transformasi informal ini," ujar Kepala Staf Kepresidenan Taten Masduki, di Bina Graha Istana usai bertemu CEO PT GO-JEK Nadiem Marakim, Jumat (18/12).

Kata Taten, Nadiem memaparkan beberapa aspek kepada Presiden Jokowi, sapaan Joko Widodo, mengenai penataan transportasi di Jakarta.

"Tadi sudah disampaikan dari aspek keselamatan, penumpang juga soal asuransi itu mungkin yang satu bagian penataan itu. Supaya betul layak jadi sarana trasnportasi, real, jadi sekarang sudah jadi sarana transprotasi, semua orang sudah gunakan sarana ojek motor, ojek mobil," katanya.

Dengan diperbolehkan ojek dan taksi online ini, berarti nantinya akan mengubah UU No 22 Tahun 2009. Namun Taten belum bisa memastikan hal tersebut.

"Belum sampai ke sana, saya kira pasti akan ada, presiden pasti akan ambil rapat. Termasuk juga dengan pemerintah DKI," ujarnya.

Di mana sebelumnya Jokowi sudah melakukan pertemuan dengan Jonan, dalam pertemuan tersebut dikatakan bahwa pemerintah sepakat untuk melakukan penataan transportasi. Pemerintah juga tidak akan mematikan transportasi rakyat tersebut.

"Tadi saya tidak ikut dalam pertemuan itu. Saya kira komitmennya sama jadi emang kita tata, apa yang harus kita tata pemerintah akan mengambil insiatif seperti apa, supaya penataannya seperti apa, betul-betul bukan mematikan transportasi rakyat ini. Tapi bagaimana transportasi ini menjadi transportasi aman dan nyaman," pungkasnya.

Baca juga:
Seskab Pramono Anung akui keluarganya juga pengguna ojek online
Meme lucu sindir Menteri Jonan larang ojek online operasi
Kapolri sebut Menhub mau hentikan ojek online sejak 2 bulan lalu
Menteri Jonan cabut larangan soal Go-Jek & Uber, ini kata Organda
Triawan Munaf nilai larangan ojek aplikasi oleh Kemenhub kedaluwarsa
Larangan dibatalkan, ojek online kembali warnai Ibu Kota

(mdk/tyo)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.