LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

JK soal pimpinan KPK dilaporkan: Kalau ada bukti silakan, jangan tanpa itu

Kuasa hukum Setya Novanto, Frederich Yunadi menunjukkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan kasus dugaan surat palsu dengan terlapor pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Saut Situmorang. Wakil Presiden Jusuf Kalla menjamin pelaporan tersebut tidak akan mengganggu kerja KPK.

2017-11-11 13:33:47
Pimpinan KPK dipolisikan
Advertisement

Kuasa hukum Setya Novanto, Frederich Yunadi menunjukkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan kasus dugaan surat palsu dengan terlapor pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Saut Situmorang. Wakil Presiden Jusuf Kalla menjamin pelaporan tersebut tidak akan mengganggu kerja KPK.

JK mempersilakan proses hukum itu berjalan. Apabila memang tidak ada bukti, tentunya penyidikan bisa dihentikan. Untuk diketahui, sampai saat ini, status kedua pimpinan KPK itu masih terlapor.

"Kan presiden sudah memberikan arahan, Kapolri juga sudah memberikan arahan, ya kalau memang ada buktinya silakan, jangan tanpa itu," katanya Asrama Haji Pondok Gede, Sabtu (11/11).

Lebih lanjut ia menjamin semua lembaga hukum mengikuti arahan presiden. Presiden sebagai panglima tertinggi mengkomandoi langsung bawahannya tersebut. "Iya pasti. Presiden kan tertinggi, pasti dijalankan," tutupnya.

Sebelumnya, Ketua dan Wakil KPK, Agus Rahardjo dan Saut Situmorang dilaporkan orang bernama Sandi Kurniawan. Laporan tersebut mensangkakan dugaan tindak pidana membuat surat palsu dan menggunakan surat palsu dan penyalahgunaan wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 253 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan atau Pasal 421 KUHP. Saat ini status laporan naik ke tingkat penyidikan dengan adanya SPDP. Namun, status keduanya sendiri masih sebagai terlapor.

Baca juga:
Sekjen Golkar dukung Jokowi minta kasus 2 pimpinan KPK disetop jika tak ada bukti
Mendesak Jokowi bertindak kongkret lindungi pegiat antikorupsi dari kriminalisasi
Perang kasus KPK vs Setya Novanto
Jokowi dinilai kedepankan supremasi hukum soal kasus pimpinan KPK
Mencegah kegaduhan pengusutan kasus dua pimpinan KPK
Saut anggap sikap Jokowi sejalan dengan KPK terkait kasus pimpinan



Advertisement
(mdk/did)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.