Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saut anggap sikap Jokowi sejalan dengan KPK terkait kasus pimpinan

Saut anggap sikap Jokowi sejalan dengan KPK terkait kasus pimpinan Saut Situmorang. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengaku tidak terkejut terkait permintaan Presiden Joko Widodo untuk pemberhentian pemalsuan surat dan penyalahgunaan wewenang yang membelit Ketua KPK Agus Rahardjo dan dirinya jika tak ada bukti. Saat ini, Bareskrim Polri telah menerbitkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) atas kasus itu.

"Jadi saya pribadi beranggapan bahwa tidak aneh kalau Presiden menyatakan itu jadi artinya sejalan dengan pemikiran yang ada di KPK (harus sesuai bukti dan fakta)," kata Saut di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/11).

Menurut Saut, hal tersebut adalah nawacita dari Presiden Jokowi yang sudah tercantum terkait pemberantasan korupsi. Saut juga mengatakan negara hadir dalam tindakan antikorupsi. "Ini kan kehadiran negara dalam tindakan anti korupsi ya, jadi saya pikir itu," tambah Saut.

Namun Saut tidak menampik lembaganya harus terus dikritik. Oleh karena itu jika pihaknya kata Saut bersalah, pihaknya akan siap diproses.

"Kami juga bisa, salah, kami juga punya kelemahan, kami juga punya kekurangan. Oleh karena itu karena ini hukum tempatnya ya di pengadilan di hukum juga," ungkap Saut.

Diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta agar kasus tersebut dihentikan jika tidak memiliki bukti yang kuat. "Yang tidak berdasarkan bukti dan fakta, saya sudah minta dihentikan," tegasnya di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (10/11).

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menegaskan, penegakan hukum di Tanah Air tidak boleh memicu kegaduhan."Ada proses hukum tapi jangan sampai ada tindakan kegaduhan," ucapnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP