LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Jimly optimis pelanggaran HAM berat tuntas di era Jokowi

Optimisme ini tumbuh karena adanya dukungan penuh dari presiden.

2015-05-21 20:02:00
Pelanggaran HAM
Advertisement

Ketua Dewan Penasehat Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jimly Asshidiqie, turut datang menghadiri pertemuan lanjutan untuk membahas masalah pelanggaran HAM berat masa lalu di Kejaksaan Agung. Pada kesempatan itu, Jimly mengungkapkan persoalan HAM berat bisa cepat selesai karena mendapat dukungan dari Presiden Joko Widodo.

"Pertama, kita punya momentum, kita punya presiden yang punya kemauan political will yang sangat kuat untuk menyelesaikan masalah ini, karena beliau tak punya beban sejarah sama sekali," kata Jimly di Kejagung, Kamis (21/5).

Terlebih, ditambahkan Jimly, lantaran yang mendorong pertemuan tersebut adalah arahan langsung dari presiden yang memiliki komitmen kuat atas penyelesaian kasus HAM ini, dia optimis periode ini akan berhasil, sembari meluruskan persepsi yang mempersulit proses itu sendiri.

"Sambil kita luruskan persepsi yang mempersulit penyelesaian pelanggaran HAM ini. Selama ini persepsinya akan ada pembalasan dendam bagi korban terhadap para pelaku. Sehingga banyak pejabat kita yang risau dengan mekanisme penyelesaian pelanggaran ini. Nah ini yang harus kita luruskan," tegas Jimly.

Tak hanya Jimly, komisioner Komnas HAM, Nurcholis juga menyatakan optimismenya. Apalagi, telah dibentuk tim gabungan demi mengungkap kasus tersebut.

"Prinsipnya rapat kedua ini formatnya kita akan bentuk tim gabungan, yang dulu sudah ditentukan sebagai forum konsultatif, yaitu Komnas HAM, Menko Polhukam, Jaksa Agung, Polri, kemudian TNI, dan Menkum HAM. Kemudian ada satu lagi yang lebih operasional, yang disebut dengan komite," kata Nurcholis.

Nurcholis menyebutkan komite itu yang nantinya akan lebih operasional di mana di dalamnya terdiri dari pejabat negara, perwakilan korban, dan para pendamping. "Komite ini selain badan-badan pemerintahan, dia akan lebih operasional, dia yang akan memiliki kantor sendiri, dia yang akan mengomunikasikan seluruh masalah HAM dengan keluarga korban," jelasnya.

Lebih lanjut, Nurcholis menjelaskan bahwa pada pekan depan akan melaporkan persoalan ini ke Presiden Joko Widodo. Dia juga menuturkan jika pelanggaran HAM berat masa lalu ini selesai dalam satu periode pemerintahan Jokowi.

"Diupayakan kasus-kasus pelanggaran ham berat masa lalu akan diselesaikan pada periode ini. Saya kira mudah-mudahan di 2015 ini beberapa tahap bisa kita selesaikan," pungkasnya.

Baca juga:
Jaksa Agung ingin pelanggaran HAM berat masa lalu dituntaskan
Jaksa Agung dan Menko Polhukam kembali rapat gabungan bahas HAM
Jaksa Agung gelar pertemuan bahas penyelesaian kasus HAM berat
Pertemuan Jokowi dan pimpinan lembaga negara juga bahas kasus HAM
DPR ingatkan Jaksa Agung tak bikin sensasi soal penuntasan kasus HAM

(mdk/tyo)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.