LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Jelang Pencoblosan Pilkada, Banyak ASN di Kalbar Diduga Tidak Netral

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Barat (Kalbar) memproses dugaan pelanggaran Pilkada yang dilakukan oleh 17 PNS di beberapa daerah. Para aparatur sipil negara ini diduga tidak netral dalam pelaksanaan Pilkada.

2020-12-01 13:45:32
Pilkada Serentak 2020
Advertisement

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Barat (Kalbar) memproses dugaan pelanggaran Pilkada yang dilakukan oleh 17 PNS di beberapa daerah. Para aparatur sipil negara ini diduga tidak netral dalam pelaksanaan Pilkada.

"Menjelang hari pemilihan pilkada serentak di Kalbar, memang semakin banyak kita temukan pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada tersebut, baik yang dilakukan oleh tim pasangan calon maupun oleh PNS yang terlibat dalam pelaksanaan pilkada tersebut," kata Komisioner Bawaslu Kalbar Faisal Riza di Pontianak, Selasa (1/12). Dikutip dari Antara.

Meski tidak merincikan ASN dari daerah mana saja, namun Faisal menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan oleh 17 ASN tersebut sudah diproses oleh Bawaslu.

Advertisement

"Setelah prosesnya selesai, akan kita sampaikan kepada Pemkab setempat terkait ASN yang terlibat dalam Pilkada ini," tuturnya.

Selain ASN, Bawaslu juga mendapatkan sejumlah laporan pelanggaran yang dilakukan oleh petahana di salah satu daerah. Kemudian ada juga pelanggaran dalam bentuk intimidasi terhadap masyarakat untuk memilih salah satu pasangan calon.

"Dan yang terbanyak adalah pelanggaran Pilkada yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Semuanya sudah kita rekap dan sudah kita proses," katanya.

Advertisement

Kemudian, lanjut Faisal, ada juga kasus pelanggaran yang sudah memenuhi usur pidana yang juga sudah diteruskan oleh Bawaslu kepada pihak penegak hukum untuk di proses.

Terkait pelanggaran Pilkada serentak yang dilakukan oleh beberapa ASN tersebut, Faisal kembali mengingatkan kepada semua ASN yang ada untuk netral dan tidak terlibat dalam politik.

"Netralitas ASN dalam pilkada sudah diatur dalam UU dan diperkuat oleh SKB netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2020, dengan sinergisitas kelima lembaga yakni Kementerian PANRB, Kemendagri, BKN, KASN, dan Bawaslu. Lembaga tersebut akan bersama-sama terlibat dalam satuan tugas pengawasan netralitas ASN serta melindungi ASN terhadap ancaman-ancaman yang bersifat politis," katanya.

Baca juga:
Polisi Klaim Situasi di Boven Digoel Kondusif, 1 Brimob Terkena Panah Sudah Aktivitas
Pilkada Boven Digoel Memanas, Rumah 1 Calon Bupati Dibakar, 1 Brimob Terkena Panah
Paslon di Bandung Ini Diduga Pakai Mobil Plat Merah untuk Kampanye, Begini Faktanya
Kesehatan, UMKM hingga Revitalisasi Pasar Jadi Fokus Pradi-Afifah Jika Pimpin Depok
Debat Pilkada Depok, Imam Percaya Diri Meski Tak Didampingi Idris
KPU Surati Percetakan Terkait Surat Suara Pilkada Tangsel Kurang dan Rusak

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.