Jelang eksekusi, Zulfiqar Ali minta bantuan Presiden Pakistan
Warga Pakistan menolak hukuman mati terhadap Zulfiqar.
Eksekusi mati tahap tiga akan dilaksanakan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah diperkirakan pada Jumat (29/7) malam. Hal itu diungkapkan penasehat hukum Zulfiqar Ali, Saut Edward Rajagukguk, di Dermaga Wijayapura, Cilacap.
Saut mengemukakan, saat ini, dia akan memperjuangkan kliennya mendapatkan kebebasan. Apalagi, lanjutnya, kliennya terbukti tidak bersalah.
"Keluarga Zulfiqar sudah menghubungi Presiden Pakistan dan meminta agar bisa berkomunikasi dengan Presiden Jokowi," kata Saut, rabu (27/7).
Edward mengemukakan, saat ini kliennya belum mengajukan grasi kepada Presiden Joko Widodo buat meringankan hukuman mati. Dia mengatakan kedatangannya ke Cilacap hendak menemui Zulfiqar Ali, yang saat ini berada di ruang isolasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batu.
"Tetapi saya tidak diperkenankan untuk bertemu. Kemarin itu, (Selasa 26/7), pertemuan di Kejaksaan Negeri Cilacap adalah pemberitahuan kepada keluarga akan ada eksekusi mati. Biasanya, setelah notifikasi disampaikan otomatis tiga hari setelahnya dilaksanakan eksekusi mati," ujar Saut.
Saut menyebut, isu eksekusi mati terhadap Zulfiqar Ali mendapat sorotan warga Pakistan yang menolak. "Apalagi, Zulfikar diketahui tidak bersalah," tutup Saut.
Baca juga:
Pakistan mendesak Indonesia batalkan rencana eksekusi mati warganya
Eksekusi mati napi narkoba, Diplomat India mendatangi Kejari Cilacap
Regu tembak sudah disiapkan, tunggu jadwal resmi eksekusi mati
2 Terpidana mati di Nusakambangan ajukan PK lagi
Tanda-tanda eksekusi mati terpidana narkoba segera dilakukan
Polisi sterilkan area Dermaga Wijayapura jelang eksekusi