LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Jelang eksekusi mati, ini arahan Jokowi kepada Jaksa Agung

Jaksa Agung pastikan waktu eksekusi tidak dapat diganggu gugat lagi.

2015-04-28 17:26:59
Hukuman Mati
Advertisement

Pelaksanaan eksekusi 9 terpidana mati Warga Negara Asing (WNA) bakal dilakukan malam nanti. Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan baru kepada Jaksa Agung HM Prasetyo soal rencana eksekusi tersebut.

"Laksanakan sesuai dengan aturan dan ketentuan," kata Prasetyo saat ditanya arahan apa yang diberikan oleh Jokowi, Jakarta, Selasa (28/4).

Prasetyo menegaskan, persiapan pelaksanaan eksekusi 9 terpidana mati sudah 100 persen. Walaupun waktu pelaksanaannya sudah ditentukan, namun Prasetyo enggan membeberkan ke publik.

"Saya sudah tentukan hari H-nya tapi tidak saya publish," kata Prasetyo.

Menurut Prasetyo, setelah eksekusi mati dilaksanakan, pihaknya akan segera mungkin memberikan keterangan untuk disampaikan kepada publik.

"Ya secepat-cepatnya," kata dia.

Prasetyo memastikan eksekusi 9 terpidana mati itu sudah tidak dapat diganggu gugat. Semua proses hukum dan hak kepada terpidana telah diberikannya.

Baca juga:
Fahri Hamzah sebut PBB kampret, mau intervensi hukuman mati di RI
Satu liang kubur telah disiapkan untuk terpidana hukuman mati
Kejagung beri keterangan jadwal eksekusi 9 terpidana mati
Salat Zuhur terakhir bersama keluarga, Zainal Abidin nangis
Gugatan ditolak PTUN, Serge Atlaoui akan dieksekusi tersendiri
Eksekusi sudah ditentukan, 9 terpidana mati akan ditembak serentak

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.