Jebol plafon kamar mandi penjara, tahanan narkoba di Majene kabur
Suardi baru saja ditangkap Kamis lalu di Majene dengan barang bukti 10 gram sabu.
Suardi alias Da'ding alias Gondrong, (31), tahanan kasus narkoba di Polres Majene, Provinsi Sulawesi Barat kabur setelah menjebol plafon kamar mandi dalam selnya, sekitar pukul 03.00 Wita dini hari. Suardi masih berstatus tahanan titipan, karena baru saja tertangkap dua hari lalu Kamis, (10/3) dengan barang bukti 10 gram sabu.
Kapolres Majene, AKBP Sony Mahar Budi Adityawan, yang dikonfirmasi via ponselnya menjelaskan, Suardi yang merupakan warga Sidrap rencananya pagi tadi akan diperiksa lagi untuk mengembangkan kasus kepemilikan narkoba.
"Pelaku kasus narkoba sebelumnya menyebut nama Suardi yang kemudian dikembangkan dan ditangkap di Majene dengan barang bukti 10 gram sabu. Dia bertindak sebagai kurir, membawa pesanan dari Sidrap ke daerah asal pemesan," jelas AKBP Sony Mahar Budi Adityawan, Sabtu (12/3).
Suardi kabur setelah lebih dulu merusak pintu kamar mandi kemudian menjadikannya tangga untuk naik ke atas plafon. Kemudian merayap dengan cara menyingkap pengaman kawat berduri dan melompat turun ke sisi belakang sel.
Diperkirakan, Suardi kabur antara pukul pukul 03.00 Wita hingga pukul 05.00 Wita. Sebab pukul 02.00 Wita, dia masih ada di tahanan saat petugas piket Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) melakukan pengecekan terakhir.
Kaburnya Suardi baru diketahui pagi hari sekitar pukul 07.00 Wita saat hendak dilakukan pemeriksaan.
"Sudah diperintahkan anggota untuk lakukan pengejaran," tandasnya.
Baca juga:
Dirjen Imigrasi sebut tahanan yang kabur di Batam terlibat narkoba
Dirjen Imigrasi janji hukum anak buah terlibat kaburnya Sam Chettri
'Sulap' Sam Chettri kelabui imigrasi
WN Singapura lari dari Imigrasi Batam masih buron, diduga kriminal
WN Singapura kabur dari tahanan, polisi duga imigrasi Batam terlibat
Tahanan wanita kasus narkoba yang kabur sembunyi di rumah mertua
WN Singapura kabur, 2 pegawai Imigrasi Batam hanya disanksi ringan