Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

WN Singapura lari dari Imigrasi Batam masih buron, diduga kriminal

WN Singapura lari dari Imigrasi Batam masih buron, diduga kriminal Damar Bahadur Chettri alias Sam Chettri. ©2016 merdeka.com/martin siahaan

Merdeka.com - Kantor Imigrasi Batam menyatakan masih mengusut kaburnya seorang tahanan mereka merupakan warga Singapura, Sam Chettri. Diduga, Sam yang ditangkap karena menggunakan paspor palsu, terlibat kasus kriminal serius di negeri singa, sehingga memilih lari dari tahanan.

"Itu persis pertanyaan kita ke Kevin, konsul kita di Singapura. Ini ada kasus apa dia (Sam) di Singapura sampai dia ketakutan. Tanggal 18 Februari sudah kita sampaikan. Tidak ada balasan," kata Kepala Kantor Imigrasi Batam, Agus Widjaja, Selasa (8/3).

Menurut Agus, berdasarkan pengalaman, tahanan imigrasi tidak terlibat tindak kriminal tidak mempunyai motif untuk kabur.

"Tahanan imigrasi ini enggak mungkin kabur pak. Karena tahanan imigrasi ini bukan kriminal umum. Tahanan kita karena masalah paspor dan ditunggu dipulangkan ke negara asal," ujar Agus.

Sementara itu, informasi diperoleh dari kepolisian, Sam Chetrri kabur dibantu seorang petugas imigrasi dan seorang biro jasa.

"Hasil pemeriksaan, diduga biro jasa di Imigrasi Batam atas nama Manasar Siagaian alias Rock n Roll, telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolresta Barelang, Kombes Pol Helmy Santika.

Helmy melanjutkan, Manasar Siagian menerima uang sebesar SGD 40 ribu. Kemudian, dia memberikan kepada petugas Imigrasi atas nama Jul sebesar Rp 100 juta, supaya membantu melepaskan Sam.

Uang diterima Manasar secara tunai dari seorang laki-laki Tionghoa berusia muda tinggal di Batam.

"Kemudian Manasar mengatur keberangkatan tahanan (Sam Chettri) untuk masuk Malaysia melalui pelabuhan tikus, dengan membayar orang Rp 70 juta," lanjut Helmy.

Hingga saat ini, polisi masih mendalami motif dan asal-usul dana diterima Manasar. Mereka juga menelusuri motif di balik kaburnya tahanan imigrasi itu.

"Masih kita dalami siapa di balik ini sehingga merencanakan untuk mengeluarkan termasuk membiayainya," ucap Helmy.

Manasar Siagian alias Rock n Roll menjadi tersangka kasus perusakan kantor Imigrasi Batam, dan ditangkap di Medan. Sedangkan Sam Chettri hingga saat ini belum tertangkap.

"Berdasarkan penyelidikan awal, tersangka berada di Medan, Sumut. Selanjutnya, unit Buser dan Unit 1 Sat Reskrim Polresta Barelang langsung melakukan penangkapan," tutup Helmy.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP