LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Jaringan narkoba di Singkawang libatkan narapidana dan pegawai Lapas

Pegawai Lapas Kelas II B Singkawang, Kalimantan Barat berinisial SP terlibat dalam jaringan narkoba yang dikendalikan narapidana berinisial AT. SP dibekuk anggota Polda Kalbar di indekos Jalan Dwi Warna.

2018-08-10 10:48:20
Kasus Narkoba
Advertisement

Pegawai Lapas Kelas II B Singkawang, Kalimantan Barat berinisial SP terlibat dalam jaringan narkoba yang dikendalikan narapidana berinisial AT. SP dibekuk anggota Polda Kalbar di indekos Jalan Dwi Warna.

"Satu pegawai dan satu napi telah diamankan Satnarkoba Polda Kalbar pada hari Minggu (5/8) sekitar pukul 07.30 WIB di sebuah indekos," kata Kalapas Kelas II B Singkawang Sambiyono, Jumat (10/8).

Kronologis penangkapan terhadap SP berawal dari pengembangan Satnarkoba Polda Kalbar terhadap narapidana Rutan Pontianak berinisial LJ, yang menyebutkan bahwa ada seorang kurir berinisial M akan mengantarkan narkoba ke Singkawang.

Advertisement

Setelah ditelusuri, ternyata barang haram yang dibawa M ini dikirim untuk SP yang merupakan pegawai Lapas Kelas II B Singkawang.

"Si M ini sudah ditangkap anggota Polda Kalbar duluan di Desa Purun sehingga muncullah nama SP. Polisi bersama M langsung menuju ke alamat tinggal SP di Singkawang," ungkapnya.

Setibanya di indekos SP, anggota Polda langsung menyamar sebagai penghuni indekos. Di tempat itu, keluarlah SP dari kamar indekos untuk mengambil barang haram tersebut dari tangan M.

Advertisement

"Saat mengambil barang haram itu, polisi pun langsung menggerebek SP di tempat. Narkoba itu sudah berada di tangannya sehingga SP tidak bisa lagi untuk mengelak," jelasnya.

Adapun barang bukti narkoba yang berada di tangan SP adalah seberat 50 gram. Tak sampai di situ, polisi juga melakukan penggeledahan di sepeda motor SP.

"Namun, di dalam jok motor SP, polisi hanya menemukan plastik klip dalam keadaan kosong yang diduga untuk kemasan narkoba," tuturnya.

Ditemukannya plastik klip tersebut, diakui SP bahwa narkoba dari M akan diedarkannya ke narapidana yang ada di Lapas Kelas II B Singkawang.

"Namun, Tuhan masih melindungi kita dan alhamdulillah barang haram itu tidak sampai ke Lapas Singkawang," katanya.

Justru, penangkapan terhadap SP berkembang lagi ke narapidana Lapas Singkawang berinisial AT. "Karena yang menyuruhnya untuk mengambil barang haram itu adalah napi berinisial AT," ujarnya.

Pada saat penangkapan, keduanya sedang positif menggunakan narkoba.

Keduanya saat ini diamankan Polda Kalbar untuk penyelidikan lebih lanjut. Kemudian, dari hasil tes urine itu, disimpulkan bahwa selain pemakai SP juga diduga sebagai pengedar. SP mendapatkan imbalan dari AT sebesar Rp 500 ribu. Perbuatan itu ternyata sudah sering kali dilakukan SP. Namun, kali ini baru ketahuan.

"Ini hasil dari pengembangan di Polda, dan memang kasus yang menimpa SP sudah tidak bisa ditoleransi lagi," tegasnya. Dikutip dari Antara.

Baca juga:
7 Mahasiswa di Makassar jadi pengedar narkoba, dikendalikan seorang narapidana
Geledah sel Rutan Solo, Polda Jateng temukan sajam dan napi positif narkoba
Razia Lapas Bangkinang, napi kedapatan simpan 16 paket sabu di bawah kasur
Jual narkoba di Lapas, 5 pelaku miliki rumah mewah hingga emas batangan
Selundupkan narkoba, napi Rutan Kebonwaru dimasukkan sel isolasi
Sindikat narkoba Pekanbaru dikendalikan dari Lapas Cipinang dibekuk

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.